Hukum Tebang Satu Pohon Denda Rp45 Juta: Berapa Banyak Jokowi Akan Didenda Karena Rambah Hutan Untuk IKN?

- Selasa, 12 Juli 2022 | 03:20 WIB
Hukum Tebang Satu Pohon Denda Rp45 Juta: Berapa Banyak Jokowi Akan Didenda Karena Rambah Hutan Untuk IKN?

Polhukam.id - Pengamat politik dari Universitas Indonesia, Rocky Gerung, mengungkapkan adanya hukum adat tebang satu pohon denda Rp45 juta.

Rocky Gerung menceritakan pengalamannya mendatangi suatu daerah yang menetapkan hukum adat tebang satu pohon denda Rp45 juta.

Ia menilai hukum adat tersebut memiliki logika yang bagus untuk melindungi habitat alam maka dipertaruhkan sanksi yang tinggi.

“Prinsipnya adalah, Anda bayangkan logikanya dia bagus untuk melindungi habitat itu dikasih penalty yang tinggi,” ujar Rocky Gerung di kanal YouTube Karni Ilyas yang tayang pada Senin (11/7).

Halaman:

Komentar

Terpopuler