"Polisi mengawasi, mereka bilang jangan ada yang merekam memfoto dan live Facebook," kata Rohani, dikutip dari TribunJambi.com.
Rohani menambahkan, pihak kepolisian melakukan pertemuan tertutup dengan kedua orangtua dan adik kandung dari Brigadir J di sebuah ruangan dalam rumah.
Sementara keluarga lainnya berada di ruang yang lain.
"Ya kami dipagar polisi, kakak dan abang itu (menyebut orangtua korban), dipanggil ke ruang sebelah. Dan kami tidak boleh dengar," ucap Rohani.
Bantahan lakukan intimidasi
Kapolres Muarojambi, AKBP Yuyan Priatmaja membantah kedatangan anggota kepolisian ke rumah orangtua Brigadir J sebagai bentuk intimidasi.
Maksud kedatangan dari Mabes Polri dan Polres Muarojambi untuk menyampaikan kronologi yang menewaskan Brigadir J.
"Intinya tidak ada niatan kami untuk mengintimidasi keluarga. Karena mereka masih keluarga besar Polri juga," ujar Yuyan, dikutip dari Kompas.com.
Yuyan membeberkan jumlah personel yang diturukan tidak lebih dari 50 orang.
Ia membenarkan sempat terjadi kehebohan saat polisi datang ke rumah duka.
Bahan terlihat seolah-olah melakukan pengepungan.
"Karena rumah kecil, yang dari Mabes itu sekitar 10-15 orang, yang masuk dan berbicara dengan keluarga hanya sebagian. Maklum, baru datang kan suka heboh," urai Yuyan.
Terakhir Yuyan mengaku siap memberikan bantuan kepada keluarga terkait kasus tewasnya Brigadir J.
Ini karena keluarga Brigadir J bagian dari keluarga besar Polri.
Sumber: tribunnews.com
Artikel Terkait
Nadiem Makarim Bongkar Fakta Harga Chromebook di Sidang Tipikor: Rp10 Juta atau Rp5,8 Juta?
KPK Panggil Lagi Yaqut Cholil Qoumas, Misteri Kerugian Triliunan dari Kasus Kuota Haji Terkuak?
Mengungkap Skandal Nikel Rp 2,7 T: Jampidsus Geledah Rumah Mantan Menteri LHK & Anggota DPR!
Roy Suryo Balas Dendam? Ini Rencana Pelaporan Balik ke Eggi Sudjana & Damai Hari Lubis