POLHUKAM.ID - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah membekukan ratusan rekening terkait Ponpes Al-Zaytun dan Panji Gumilang. PPATK saat ini tengah menganalisis transaksi keuangan dalam rekening-rekening tersebut.
Hingga Jumat (7/7), analisis masih terus dilakukan. Namun data sementara, nilai transaksinya diduga mencapai triliunan rupiah.
"(Nilai transaksinya) triliunan," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana kepada kumparan, Jumat (7/7).
Ivan belum menjelaskan lebih jauh angka triliunan rupiah itu didapatkan dari berapa rekening yang sudah diperiksa. Begitu juga dalam kurun waktu berapa tahun rekening yang diperiksa. Nilai transaksi sementara juga belum diungkapkan.
Ivan memastikan, angkanya masih terus berkembang, seiring pemeriksaan yang tengah dilakukan.
"Kami masih proses analisis ya, data berkembang terus," pungkasnya.
Menkopolhukam Mahfud MD sempat menyebut rekening terkait Panji dan Al-Zaytun mencapai 289 buah. Rekening tersebut atas nama perseorangan dan juga instansi.
Artikel Terkait
Abdul Wahid Bongkar Kejanggalan Dakwaan KPK: OTT Rp800 Juta hingga Jatah Preman Tak Ada dalam Berkas!
KPK Berbeda Sikap? Menguak Strategi Kontroversial dalam Kasus Korupsi Kuota Haji Yaqut Cholil Qoumas
KPK Izinkan Yaqut Lebaran di Rumah: Gerd Akut & Asma Jadi Alasan, Apa Strategi Sebenarnya?
Noel Rencana Ajukan Tahanan Rumah ke KPK: Ikuti Jejak Yaqut, Apa Alasannya?