Sebelumnya, Irwan mengaku ke penyidik melakukan pengumpulan uang dari konsorsium dan subkontraktor proyek BTS 4G Bakti Kominfo senilai Rp 243 miliar untuk meredam pengusutan perkara proyek ini oleh Kejagung.
Ada lebih dari 10 orang yang diduga menerima aliran dana tersebut dengan nomimal Rp 1,7 miliar hingga Rp 75 miliar.
Untuk Dito, uang Rp27 miliar itu diberikan dalam pecahan Dolar Amerika Serikat. Duit ini diserahkan medio November-Desember 2022. Penyerahan uang berlangsung dua kali di rumah Dito Jalan Denpasar, Jakarta Selatan.
Sewaktu Irwan menyerahkan uang, Dito Ariotedjo masih menjabat staf khusus Kementerian Koordinator (Kemenko) Perekonomian. Dito adalah politikus muda Partai Golkar. Sedangkan Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Airlangga Hartarto merupakan ketua umum partai berlambang pohon beringin tersebut.
Belakangan, kuasa hukum Irwan, Maqdir Ismail mengaku ada pihak yang telah mengembalikan uang tersebut. Hal itu diungkapkan sehari setelah Dito diperiksa oleh Kejaksaan Agung terkait kasus yang menyeret namanya.
Sumber: inilah
Artikel Terkait
Nadiem Makarim Bongkar Fakta Harga Chromebook di Sidang Tipikor: Rp10 Juta atau Rp5,8 Juta?
KPK Panggil Lagi Yaqut Cholil Qoumas, Misteri Kerugian Triliunan dari Kasus Kuota Haji Terkuak?
Mengungkap Skandal Nikel Rp 2,7 T: Jampidsus Geledah Rumah Mantan Menteri LHK & Anggota DPR!
Roy Suryo Balas Dendam? Ini Rencana Pelaporan Balik ke Eggi Sudjana & Damai Hari Lubis