Dengan Simbara kata Firli, akan diketahui berapa banyak yang ditambang dalam rencana penambangan, berapa yang harus diekspor, berapa yang harus menjadi stok untuk kebutuhan DMO, berapa negara akan dapat, hingga mampu mengawasi transfer keuangan.
"Artinya apa pak, dengan Simbara tersebut, kita sudah melakukan pencegahan supaya tidak terjadi korupsi. Dan kita sudah melakukan upaya-upaya penghematan, dan meningkatkan pendapatan negara," jelas Firli.
Selain itu, KPK juga membuat sistem nasional neraca komoditas yang bertujuan untuk mengetahui kebutuhan komoditi, hingga stok komoditi yang dimiliki Indonesia.
Selanjutnya, KPK juga memberdayakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk bantuan sosial (Bansos). Serta, KPK fokus terhadap one map policy.
"Itu lah kira-kira yang diperbuat oleh KPK. Itu bisa terjadi kalau kita koordinasi pak," pungkas Firli.
Sumber: rmol
Artikel Terkait
Dirut Terra Drone Dituntut 2 Tahun Penjara! Tragedi Kebakaran 22 Karyawan, Siapa Sebenarnya yang Bertanggung Jawab?
Abu Janda Cs Terancam Bui! 40 Ormas Islam Lapor Polisi, Publik Desak Proses Hukum Tanpa Pandang Bulu
Kasus Pemukulan Waketum PSI Berakhir Damai: Restorative Justice Jadi Jalan Tengah
Ijazah Jokowi Digugat Lagi ke PN Solo! Alumni UGM Ini Bongkar Misi di Balik Gugatan