POLHUKAM.ID - Wakil Ketua Lembaga Pengawasan, Pengawalan dan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI), Kurniawan Adi Nugroho menyakini betul bahwa misteri uang Rp27 miliar mengalir ke Menpora Dito Ariotedjo dan terkait dengan korupsi BTS 4G Kominfo.
Ia menduga ada upaya melokalisir perkara ini agar hanya mengorbankan terdakwa Johnny G Plate dan tujuh orang lainnya yang saat ini sedang disidangkan. Dugaan ini diperkuat dengan pernyataan Kejaksaan Agung (Kejagung) yang mengatakan konstruksi hukum peristiwa pidana BTS 4G sudah tuntas.
“Kalau sudah begitu apa urusannya ada orang yang mengembalikan duit Rp27 miliar kepada Maqdir Ismail? Semua tahu kalau dia kuasa hukum terdakwa kasus BTS Irwan Hermawan,” ujarnya kepada Inilah.com, saat dihubungi di Jakarta, dikutip Selasa (1/8/2023).
Keanehan lainnya, sambung Kurniawan, orang yang mengembalikan uang tersebut sampai memberikan pernyataan bahwa duit tersebut tak terkait korupsi BTS.
Artikel Terkait
Grace Natalie Bantah Potong Video Ceramah JK: Saya Tak Edit, Tak Upload, Tak Repost!
Nadiem Makarim Seret Nama Jokowi di Sidang Korupsi Chromebook: Ini Fakta di Balik Tim Shadow!
Dirut Terra Drone Dituntut 2 Tahun Penjara! Tragedi Kebakaran 22 Karyawan, Siapa Sebenarnya yang Bertanggung Jawab?
Abu Janda Cs Terancam Bui! 40 Ormas Islam Lapor Polisi, Publik Desak Proses Hukum Tanpa Pandang Bulu