POLHUKAM.ID -Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengumumkan dana pensiun (dapen) perusahaan pelat merah yang bermasalah harus dilakukan dengan hati-hati.
Erick menegaskan, dirinya telah bicara dengan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh terkait audit dapen BUMN yang diserahkan beberapa waktu lalu.
Terkait itu, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menerima kunjungan Menteri BUMN Erick Thohir di kantornya, Jakarta, Selasa (3/10).
Terdapat indikasi empat perusahaan dana pensiun BUMN yang bermasalah. Salah satunya PLN.
"Ini kan baru. Baru diserahkan, kami langsung pelajari dulu dan nanti Pak Jampidsus dan Dirdik akan pelajari," kata Burhanuddin dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Selasa (3/10/2023).
Pasalnya, Kejagung sudah banyak menerima informasi yang valid dari berbagai pihak, mengingat perusahaan-perusahaan yang dibentuk oleh dana pensiun di Perusahaan BUMN terindikasi bermasalah.
Artikel Terkait
AKBP Didik Putra Kuncoro Ditahan Bareskrim: Sabu, Ekstasi, dan Ketamin Diamankan dari Mantan Kapolres
Jaksa Agung Burhanuddin Bongkar Praktik Mengerikan: Aset Sitaan Negara Dikorupsi oleh Oknum Jaksa Sendiri!
Roy Suryo Cs Gugat UU ITE & KUHP ke MK: Pasal-Pasal Pembungkam Kritik yang Diuji
Fadjar Donny Tjahjadi Tersangka Korupsi CPO Rp 13 T: Kok Kekayaannya Cuma Rp 6 Miliar?