POLHUKAM.ID -Polda Metro Jaya enggan menyebutkan sosok pimpinan KPK yang diduga telah melakukan pemerasan dalam penanganan kasus di Kementerian Pertanian.
Direskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, menganggap bahwa hal itu merupakan materi penyelidikan, yang tidak bisa dipublikasi.
Di sisi lain, Ade Safri juga masih belum dapat menerangkan siapa sosok yang telah melayangkan pengaduan masyarakat, yang kemudian dijadikan sebagai dasar penyelidikan perkara itu.
"Terkait dengan beberapa pertanyaan materi atau seputar materi apa yang dimintai keterangan dalam proses penyelidikan yang telah dilakukan oleh tim. Ini masih menjadi konsumsi penyidik," kata Ade di Polda Metro Jaya, Kamis malam (5/10).
Artikel Terkait
Abdul Wahid Bongkar Kejanggalan Dakwaan KPK: OTT Rp800 Juta hingga Jatah Preman Tak Ada dalam Berkas!
KPK Berbeda Sikap? Menguak Strategi Kontroversial dalam Kasus Korupsi Kuota Haji Yaqut Cholil Qoumas
KPK Izinkan Yaqut Lebaran di Rumah: Gerd Akut & Asma Jadi Alasan, Apa Strategi Sebenarnya?
Noel Rencana Ajukan Tahanan Rumah ke KPK: Ikuti Jejak Yaqut, Apa Alasannya?