POLHUKAM.ID -Aktivis Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai bingung atas tudingan pemerasan pimpinan KPK terhadap Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Menurut Pigai, jika benar-benar ada upaya yang mendekati pimpinan, hal tersebut tidak terpengaruh lantaran nyatanya Mentan SYL sudah ditetapkan sebagai tersangka, meskipun belum resmi diumumkan.
"Firli berintegritas, kalaupun upaya-upaya dekati pimpinan KPK. Kenyataannya hari ini SYL jadi tersangka," kata Pigai kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (6/10).
Seharusnya kata Pigai, bangsa Indonesia memberikan apresiasi terhadap Firli yang terus berkomitmen membersihkan Indonesia dari korupsi.
"Terlalu jahanam menyerang beliau terus. Firli itu Ketua KPK kapan saja dia tidak proses kalau berniat jahat," pungkas Pigai.
Sebelumnya, Firli Bahuri secara tegas menyatakan tidak ada pimpinan KPK yang melakukan hubungan dengan para pihak, apalagi melakukan pemerasan seperti yang dituduhkan dan dilaporkan di Polda Metro Jaya.
"Jadi saya pastikan, bahwa kami tidak pernah melakukan hubungan dengan para pihak apalagi meminta sesuatu atau disebut dengan pemerasan. Saya yakinkan itu adalah tidak pernah dilakukan sesuai dengan kedudukan," tegas Firli kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis malam (5/10).
Firli mengatakan, pihaknya mengikuti informasi yang beredar di masyarakat, termasuk soal isu pimpinan KPK melakukan pemerasan dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
Artikel Terkait
Dirut Terra Drone Dituntut 2 Tahun Penjara! Tragedi Kebakaran 22 Karyawan, Siapa Sebenarnya yang Bertanggung Jawab?
Abu Janda Cs Terancam Bui! 40 Ormas Islam Lapor Polisi, Publik Desak Proses Hukum Tanpa Pandang Bulu
Kasus Pemukulan Waketum PSI Berakhir Damai: Restorative Justice Jadi Jalan Tengah
Ijazah Jokowi Digugat Lagi ke PN Solo! Alumni UGM Ini Bongkar Misi di Balik Gugatan