Bareskrim Polri mengungkap tersangka penipuan robot trading platform DNA Pro mendirikan perusahaan broker fiktif bernama PT. Mitra Alfa Sukses. Perusahaan tersebut digunakan untuk menampung uang investasi para korban.
"Sengaja mendirikan perusahaan broker fiktif untuk menampung uang yang dideposit atau diinvestasikan oleh para member yang seolah-olah anak perusahaan dari Alfa success Corp," kata Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Gatot Repli Handoko dalam keterangannya, Jumat (27/5/2022).Lebih lanjut, Gatot menyebut PT. DNA Pro Akademi menjual aplikasi robot tradingnya dengan skema piramida terbalik. Artinya, uang deposit korban digunakan untuk keuntungan marketing."Memanfaatkan uang yang dideposit atau diinvestasikan oleh para member untuk memberikan atau membagikan profit atau keuntungan investasi dan bonus marketing plan kepada para member," imbuhnya.Dalam kasus ini, polisi telah mengamankan 11 tersangka. Sementara 3 tersangka lain masuk Daftar Pencarian Orang (DPO)."Sebagian besar uang yang di deposit atau di investasikan oleh para member, dinikmati oleh para member DNA PRO, khususnya para member yang mengikuti skema marketing plan yang telah menikmati berbagai bonus dalam bentuk barang dan uang tunai," imbuh Gatot.
Adapun jumlah korban DNA Pro yang melapor ke Bareskrim sampai saat ini sebanyak 3.621 orang. Kerugian korban mencapai lebih dari Rp550 miliar.
Sumber: genpi.co
Artikel Terkait
Abdul Wahid Bongkar Kejanggalan Dakwaan KPK: OTT Rp800 Juta hingga Jatah Preman Tak Ada dalam Berkas!
KPK Berbeda Sikap? Menguak Strategi Kontroversial dalam Kasus Korupsi Kuota Haji Yaqut Cholil Qoumas
KPK Izinkan Yaqut Lebaran di Rumah: Gerd Akut & Asma Jadi Alasan, Apa Strategi Sebenarnya?
Noel Rencana Ajukan Tahanan Rumah ke KPK: Ikuti Jejak Yaqut, Apa Alasannya?