POLHUKAM.ID -Pengusutan dugaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari (PTS), yang dilakukan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berlanjut dengan memeriksa seorang anggota DPR RI Fraksi Partai Nasdem.
Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, hari ini, Jumat (3/11), pihaknya memanggil seorang saksi bagi tersangka Puput Tantriana Sari untuk hadir dan diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat (3/11).
Saksi yang dimaksud adalah Moh Haerul Amri selaku anggota DPR RI Fraksi Nasdem.
Artikel Terkait
Syekh Ahmad Al Misry Resmi Ditahan di Mesir! Polisi Amankan Pendakwah Kontroversial Usai Ditetapkan Tersangka Pelecehan Santri
JPU Bantah Keras Rocky Gerung di Sidang Nadiem Makarim: Tim Eksternal Alat Korupsi Chromebook?
Grace Natalie Bantah Potong Video Ceramah JK: Saya Tak Edit, Tak Upload, Tak Repost!
Nadiem Makarim Seret Nama Jokowi di Sidang Korupsi Chromebook: Ini Fakta di Balik Tim Shadow!