POLHUKAM.ID -Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri mengaku akan melakukan pengecekan terkait kebenaran terkait pakta integritas yang tertera tanda tangan Penjabat (PJ) Bupati Sorong, Yan Piet Mosso (YPM).
Pakta integritas itu terkait kontrak kemenangan capres Ganjar Pranowo di Kabupaten Sorong.
Hal itu disampaikan Firli saat ditanya terkait beredarnya informasi bahwa KPK turut menemukan dan mengamankan dokumen pakta integritas itu saat melakukan penggeledahan dalam rangka kegiatan tangkap tangan terhadap PJ Bupati Sorong Dkk.
"Tadi ada pertanyaan terkait dengan temuan pakta integritas. Saya tidak bisa mengatakan apakah itu disita oleh KPK atau tidak, karena saya belum tau itu. Jadi saya kalau tidak tau saya katakan tidak tau," kata Firli kepada wartawan, Selasa (14/11).
Akan tetapi kata Firli, dirinya akan melakukan pengecekan terkait dari mana tim KPK mendapatkannya, dan apakah ada di KPK atau tidak.
"Pak Deputi yang bisa melihat dari hasil penggeledahan, penyitaan yang dilakukan oleh penyidik KPK atas dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh PJ Bupati Sorong," pungkas Firli.
Sementara itu, Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Rudi Setiawan mengatakan, pada Senin malam (13/11) ketika melakukan ekspose, terdapat barang bukti yang diperlihatkan tim tangkap tangan KPK.
"Di sana terlihat barang-barang bukti apa yang ada dan terkait dengan tindak pidana. Dan disampaikan juga beberapa tempat yang diduga terkait dengan tindak pidana," kata Rudi.
Artikel Terkait
Noel Bocorkan Kode Parpol di Skandal Sertifikasi K3: Huruf K dan 3 Huruf Ini!
KPK Telusuri Aset Ridwan Kamil Hingga Luar Negeri, Benarkah Terkait Korupsi Rp222 Miliar Bank bjb?
Buni Yani Tantang KPK: OTT Gencar Tapi Tak Berani Usut Jokowi dan Keluarga, Kenapa?
Dalang Pencurian Emas 774 Kg Dibebaskan Jadi Tahanan Rumah, Ini Fakta Hukum yang Bikin Geram!