Sebelumnya, Polda Metro Jaya kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua KPK Firli Bahuri usai mangkir untuk kedua kalinya dalam pemeriksaan keduanya sebagai saksi dugaan kasus pemerasan terhadap eks Mentan SYL.
Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan pemeriksaan terhadap Firli Bahuri dijadwalkan pada Kamis (16/11/2023).
Menurutnya, kubu Firli telah memastikan hadir pada pemeriksaannya yang telah terjadwal Kamis (16/11/2023).
"Penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Jaya pada hari Selasa (14/11/2023) telah menerima surat dari KPK RI terkait konfirmasi kehadiran FB selaku Ketua KPK RI untuk hadir memberikan keterangannya sebagai saksi dihadapan penyidik pada hari Kamis (16/11/2023)," kata Ade saat dikonfirmasi awak media, Rabu (15/11/2023).
Sumber: tvOne
Artikel Terkait
Rudi Irmawan Kajati Paling Miskin, Hartanya Kalah Jauh dari Bernadeta yang Tajir
Gugatan Perdata Gibran Resmi Dilimpahkan ke Meja Hijau, Ini Poin Sengketa
Praperadilan Nadiem Makarim vs Kominfo: Putusan Hakim Dibacakan Hari Ini!
Kejagung Malah Memohon ke Pengacara Silvester: Langkah Kontroversial Pengganti Status Buron