Sebelumnya, Polda Metro Jaya kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua KPK Firli Bahuri usai mangkir untuk kedua kalinya dalam pemeriksaan keduanya sebagai saksi dugaan kasus pemerasan terhadap eks Mentan SYL.
Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan pemeriksaan terhadap Firli Bahuri dijadwalkan pada Kamis (16/11/2023).
Menurutnya, kubu Firli telah memastikan hadir pada pemeriksaannya yang telah terjadwal Kamis (16/11/2023).
"Penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Jaya pada hari Selasa (14/11/2023) telah menerima surat dari KPK RI terkait konfirmasi kehadiran FB selaku Ketua KPK RI untuk hadir memberikan keterangannya sebagai saksi dihadapan penyidik pada hari Kamis (16/11/2023)," kata Ade saat dikonfirmasi awak media, Rabu (15/11/2023).
Sumber: tvOne
Artikel Terkait
KPK Gegerkan Bea Cukai: Uang Rp5 Miliar di Safe House Ciputat untuk Operasional Apa?
Muhammad Kerry Divonis 15 Tahun: Ini Rincian Denda Rp1 Miliar & Uang Pengganti Triliunan
Freddy Alex Damanik Diperiksa Lagi: Apa Hasil Terbaru Kasus Ijazah Jokowi?
Yurisdiksi Haji di Saudi: Alasan Kuat Eks Menag Yaqut Ajukan Praperadilan, Sidang Malah Ditunda!