Sebelumnya, Polda Metro Jaya kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua KPK Firli Bahuri usai mangkir untuk kedua kalinya dalam pemeriksaan keduanya sebagai saksi dugaan kasus pemerasan terhadap eks Mentan SYL.
Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan pemeriksaan terhadap Firli Bahuri dijadwalkan pada Kamis (16/11/2023).
Menurutnya, kubu Firli telah memastikan hadir pada pemeriksaannya yang telah terjadwal Kamis (16/11/2023).
"Penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Jaya pada hari Selasa (14/11/2023) telah menerima surat dari KPK RI terkait konfirmasi kehadiran FB selaku Ketua KPK RI untuk hadir memberikan keterangannya sebagai saksi dihadapan penyidik pada hari Kamis (16/11/2023)," kata Ade saat dikonfirmasi awak media, Rabu (15/11/2023).
Sumber: tvOne
Artikel Terkait
Kades Kohod Divonis 3,5 Tahun! Ini Peran Pengacara & Wartawan dalam Kasus Korupsi Pagar Laut Tangerang
Gus Dur Diperiksa Polisi, Kenapa Jokowi Tidak? Fakta Mengejutkan dari Mantan Wakapolri
Gus Yaqut Bantah Makan Uang Haji, Tapi KPK Beberkan Fakta Kerugian Rp 1 Triliun!
Oegroseno Buka Suara: Ini Alasan Hukum Polisi Tak Bisa Vonis Ijazah Jokowi Asli atau Palsu