POLHUKAM.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar giat operasi tangkap tangan (OTT) di Kalimantan Timur, Kamis (23/11/2023).
Dalam giat OTT di Kaltim itu, tim KPK menangkap 11 orang.
Mereka terdiri dari pemberi dan penerima suap.
"Ada 11 orang. Pemberinya sekitar 7 orang, penerimanya 4 orang. Tapi masih bisa berkembang," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam keterangannya, Jumat (24/11/2023).
Hanya saja Ghufron tidak mengungkap identitas 11 orang yang dicokok.
Dia baru menyebutkan bahwa dugaan tindak pidana korupsi dalam OTT ini terkait pengadaan barang dan jasa.
Tim KPK mengamankan uang ratusan juta rupiah sebagai bukti awal.
Artikel Terkait
OTT KPK Gagalkan Gubernur Riau Kabur, Ini Identitas dan Modus yang Bikin Heboh
BREAKING: KPK Umumkan Nasib Gubernur Riau Abdul Wahid Pagi Ini! Ini Fakta OTT dan Uang Sitaan Rp1 Miliar+
Ustadz Abdul Somad Beri Dukungan Usai Gubernur Riau Abdul Wahid Kena OTT KPK, Ini Pesan Hadistnya
OTT KPK! Harta Fantastis Gubernur Riau Abdul Wahid Tembus Rp4,8 Miliar, Ini Rinciannya