POLHUKAM.ID -Usai diperiksa tujuh jam oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Pius Lustrilanang, irit bicara saat ditanya soal dugaan suap pengkondisian temuan pemeriksaan BPK di Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat Daya.
Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, Pius menjalani pemeriksaan sebagai saksi selama 7 jam, sejak pukul 09.53 WIB sampai pukul 17.14 WIB, di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat (1/12).
"Saya sudah memberi keterangan kepada penyidik, silakan tanya ke penyidik saja," tukas Pius kepada wartawan.
Namun, saat ditanya dugaan menerima uang hingga temuan catatan keuangan di ruang kerjanya, Pius memilih diam.
"Tanya ke penyidik ya," pintanya, sembari meninggalkan Gedung Merah Putih KPK dan menuju mobil yang telah menunggu.
Sebelumnya, Rabu (15/11), ruang kerja Pius telah digeledah KPK, setelah terlebih dulu menyegel ruang kerja pada Selasa (14/11), bersamaan tangkap tangan Penjabat (PJ) Bupati Sorong, Yan Piet Mosso (YPM) dkk.
Dari ruang kerja Pius, tim penyidik mengamankan bukti berbagai dokumen, catatan keuangan, dan bukti elektronik yang diduga erat terkait suap yang tengah diselidiki KPK.
Artikel Terkait
Noel Bocorkan Kode Parpol di Skandal Sertifikasi K3: Huruf K dan 3 Huruf Ini!
KPK Telusuri Aset Ridwan Kamil Hingga Luar Negeri, Benarkah Terkait Korupsi Rp222 Miliar Bank bjb?
Buni Yani Tantang KPK: OTT Gencar Tapi Tak Berani Usut Jokowi dan Keluarga, Kenapa?
Dalang Pencurian Emas 774 Kg Dibebaskan Jadi Tahanan Rumah, Ini Fakta Hukum yang Bikin Geram!