Tempat kejadian perkara (TKP) tepat di depan rumah Hidir. Yaitu, di Jl Raden Gunawan 2 RT 9 Kelurahan Rajabasa Pemuka, Kecamatan Rajabasa, Bandar Lampung.
Kapolsek Kedaton Kompol Try Maradona mengonfirmasi peristiwa tersebut. Dia mengatakan, ketua RT setempat telah melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Bandar Lampung.
"Polisi sedang menyelidiki kasus tersebut. Setelah melakukan olah tempat kejadian perkara," kata Kompol Try.
Saat ini penyelidikan masih dilakukan. "Kami belum dapat memastikan motif pelaku peneror rumah Sekretaris PWNU, dengan melempar bom molotov ke rumahnya," ujar Kompol Try. "Apalagi, sekarang masa kampanye Pemilu 2024 ini."
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: sinarharapan.co
Artikel Terkait
Gugatan Perdata Gibran Resmi Dilimpahkan ke Meja Hijau, Ini Poin Sengketa
Praperadilan Nadiem Makarim vs Kominfo: Putusan Hakim Dibacakan Hari Ini!
Kejagung Malah Memohon ke Pengacara Silvester: Langkah Kontroversial Pengganti Status Buron
Hotman Paris Dibantah! JPU Tegaskan Ada Kerugian Negara dalam Korupsi Laptop Chromebook