Firli juga mengucapkan terima kasih pada awak media yang mengikuti perkembangan sidang praperadilan dari awal hingga akhir. “Saya berterima kasih kepada rekan-rekan media yang telah mengikuti perkembangan ini,” imbuhnya.
Baca Juga: KPK Sudah Amankan 18 Orang yang ikut terjaring dalam OTT Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba
Lebih lanjut, Firli mengutarakan komitmennya untuk ikut mengawal NKRI sebagai negara hukum. “Seperti yang sudah saya sampaikan di awal, mari kita ikuti proses hukum ini. Mari kita kawal negara hukum atau rechstaat, bukan machstaat atau negara kekuasaan,” pungkasnya.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: publiksatu.co
Artikel Terkait
Gus Alex Ditahan KPK: Modus Korupsi Kuota Haji yang Rugikan Negara Rp622 Miliar Terungkap!
Rismon Sianipar Minta Maaf ke Jokowi, Tapi Malah Dilaporkan Polisi karena Ijazah S2-S3 Palsu?
Fuad Hasan Belum Jadi Tersangka, MAKI Desak KPK: Ini Pihak Paling Diuntungkan!
Aksi Banser Kepung KPK: Protes Pemeriksaan Gus Yaqut Sampai Tarik Kawat Berduri, Ini Kronologinya