Firli juga mengucapkan terima kasih pada awak media yang mengikuti perkembangan sidang praperadilan dari awal hingga akhir. “Saya berterima kasih kepada rekan-rekan media yang telah mengikuti perkembangan ini,” imbuhnya.
Baca Juga: KPK Sudah Amankan 18 Orang yang ikut terjaring dalam OTT Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba
Lebih lanjut, Firli mengutarakan komitmennya untuk ikut mengawal NKRI sebagai negara hukum. “Seperti yang sudah saya sampaikan di awal, mari kita ikuti proses hukum ini. Mari kita kawal negara hukum atau rechstaat, bukan machstaat atau negara kekuasaan,” pungkasnya.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: publiksatu.co
Artikel Terkait
Bongkar Korupsi Bobby Nasution: Mens Rea dan Modus Permainan Anggaran APBD Sumut
Bahlil Dilaporkan ke Mabes Polri! Kader Golkar Ungkap Akun Penyebar Fitnah
Bos Sawit Surya Darmadi Ungkap Penyebab Karyawan Kabur Saat Susah
KPK Diminta Usut Jokowi dan Luhut Soal Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh