Gorontalopost.id, GORONTALO - Seorang ibu rumah tangga (IRT) warga Kecamatan Kota Timur Kota Gorontalo ditangkap tak dapat berkutik.
Ketika Team Rajawali Polresta Gorontalo Kota mendatangi rumahya. Lantaran kedapatan bermain judi togel online kemarin (15/12/23) sekitar pukul 13.30 Wita.
Baca Juga: Ibu Kandung Prajurit Korps Infanteri Adalah Rakyat
Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Dr.Ade Permana,SIK,MH, melalui Kasat Reskrim Kompol Leonardo Widharta,SIK mengatakan.
Penangkapan itu bermula dari adanya informasi dari masyarakat bahwa IRT dengan identitas YL (43) sering menerima pasangan togel dari masyarakat.
“Saat kita melakukan penyelidikan,terlihat ada yang melakukan pemasangan nomor dan saat Team Rajawali mendatangi TKP.
Irt ini mengelak namun team berhasil menemukan uang dan kertas coretan di rumahnya,”ujar Kompol Leonardo.
Artikel Terkait
Nadiem Makarim Seret Nama Jokowi di Sidang Korupsi Chromebook: Ini Fakta di Balik Tim Shadow!
Dirut Terra Drone Dituntut 2 Tahun Penjara! Tragedi Kebakaran 22 Karyawan, Siapa Sebenarnya yang Bertanggung Jawab?
Abu Janda Cs Terancam Bui! 40 Ormas Islam Lapor Polisi, Publik Desak Proses Hukum Tanpa Pandang Bulu
Kasus Pemukulan Waketum PSI Berakhir Damai: Restorative Justice Jadi Jalan Tengah