BALISUARAMERDEKA - Dari data yang ada, setidaknya lima bandar Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang sudah dalam genggaman Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).
Lima bandar yang belum disebutkan oleh BP2MI inilah yang akan diserahkan langsung kepada Kapolri Listyo Sigit Prabowo.
Hanya saja, kelima bandar penyalur tenaga kerja migran ilegal yang beroperasi di Batam, Kepulauan Riau, tersebut hingga kini tidak kunjung ditangkap.
Hal ini diungkapkan langsung oleh Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani saat rapat terbatas di The Stones Hotel Legian pada Kamia malam (21/12/2023).
"Belum ditangkap, namanya sudah kita serahkan ke Pak Kapolri," kata dia usai menghadiri kegiatan Rapat Kerja Satgas Pencegahan dan Pemberantasan Sindikat Penempatan Ilegal Pekerja Migran Indonesia (PMI)," bebernya.
Artikel Terkait
KPK Gegerkan Bea Cukai: Uang Rp5 Miliar di Safe House Ciputat untuk Operasional Apa?
Muhammad Kerry Divonis 15 Tahun: Ini Rincian Denda Rp1 Miliar & Uang Pengganti Triliunan
Freddy Alex Damanik Diperiksa Lagi: Apa Hasil Terbaru Kasus Ijazah Jokowi?
Yurisdiksi Haji di Saudi: Alasan Kuat Eks Menag Yaqut Ajukan Praperadilan, Sidang Malah Ditunda!