BALISUARAMERDEKA - Dari data yang ada, setidaknya lima bandar Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang sudah dalam genggaman Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).
Lima bandar yang belum disebutkan oleh BP2MI inilah yang akan diserahkan langsung kepada Kapolri Listyo Sigit Prabowo.
Hanya saja, kelima bandar penyalur tenaga kerja migran ilegal yang beroperasi di Batam, Kepulauan Riau, tersebut hingga kini tidak kunjung ditangkap.
Hal ini diungkapkan langsung oleh Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani saat rapat terbatas di The Stones Hotel Legian pada Kamia malam (21/12/2023).
"Belum ditangkap, namanya sudah kita serahkan ke Pak Kapolri," kata dia usai menghadiri kegiatan Rapat Kerja Satgas Pencegahan dan Pemberantasan Sindikat Penempatan Ilegal Pekerja Migran Indonesia (PMI)," bebernya.
Artikel Terkait
Gus Dur Diperiksa Polisi, Kenapa Jokowi Tidak? Fakta Mengejutkan dari Mantan Wakapolri
Gus Yaqut Bantah Makan Uang Haji, Tapi KPK Beberkan Fakta Kerugian Rp 1 Triliun!
Oegroseno Buka Suara: Ini Alasan Hukum Polisi Tak Bisa Vonis Ijazah Jokowi Asli atau Palsu
Gus Aiz Diperiksa KPK: Benarkah Dana Korupsi Kuota Haji Mengalir ke Petinggi PBNU?