polhukam.id: Bekas Gubernur Papua, Lukas Enembe, meninggal dunia setelah sempat menjalani perawatan di RSPAD, Jakarta, Selasa (26/12/2023).
Menurut penasihat hukum Antonius Eko Nugroho, kliennya atau Lukas Enembe meninggal dunia pukul 10.00 WIB. "Menurut keterangan keluarga mendiang, yang setia mendampingi dan merawat beliau, Pak Pianus Enembe, sebelum meninggal, Pak Lukas minta berdiri, kemudian Pak Pianus membantu Pak Lukas untuk berdiri, dengan memegang pinggang Pak Lukas, tidak lama berdiri, Pak Lukas menghembuskan napas terakhirnya," ungkap Antonius.
Sesaat setelah Lukas Enembe tidak bernapas, mereka segera memanggil dokter. "Begitu, Pak Lukas tidak bernapas lagi, langsung kami tidurkan dan memanggil dokter. Sudah diberikan tindakan, namun Bapak sudah meninggal," kata Antonius menirukan keterangan Bapak Pianus.
Baca Juga: KPK Ajukan Banding, Pembela Lukas Enembe Minta Komnas HAM Fasilitasi Kliennya Berobat ke Singapura
Adik Lukas Enembe, Elius Enembe, mengungkapkan bahwa jenazah mendiang akan dibawa ke Jayapura pada Rabu (27/12/2023) malam.
Lukas Enembe menderita sakit cukup lama, termasuk saat menghadapi proses hukum atas kasus dugaan korupsinya. Dia tidak saja sebagai terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi tetapi juga tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Lukas Enembe diketahui memang beberapa kali dirawat di RSPAD Gatot Subroto karena gagal ginjal. Kondisi ini terjadi sejak dia masih menjalani sidang kasus suap dan gratifikasi di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Artikel Terkait
OTT KPK Gagalkan Gubernur Riau Kabur, Ini Identitas dan Modus yang Bikin Heboh
BREAKING: KPK Umumkan Nasib Gubernur Riau Abdul Wahid Pagi Ini! Ini Fakta OTT dan Uang Sitaan Rp1 Miliar+
Ustadz Abdul Somad Beri Dukungan Usai Gubernur Riau Abdul Wahid Kena OTT KPK, Ini Pesan Hadistnya
OTT KPK! Harta Fantastis Gubernur Riau Abdul Wahid Tembus Rp4,8 Miliar, Ini Rinciannya