Hanya sebagai informatif, yang sedang marak adalah penipuan melalui online. Ini himbauan sudah ada dimana-mana, namun biasanya memang melibatkan masyarakat kita yang belum paham tentang online sehingga dia mudah tertipu,” ucap Karyoto.
“Kasus menonjol TPPO jual beli organ ginjal, perdagangan senjata api ilegal, penemuan jenazah di Cinere, penemuan mayat di Koja,” tambahnya.
Dari jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya terdapat total kejahatan sebanyak 1.900 kasus, meningkat 206 kasus atau 12 persen dibandingkan tahun 2022.
Untuk jumlah penyelesaian perkara Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada tahun 2023 sebanyak 1.313 perkara atau naik 67 perkara dibandingkan tahun 2022.
“Kasus yang menonjolkan menampilkan film porno, penipuan penjualan tiket konser Coldplay, calo pekerja migran ilegal, dan kasus malpraktik kedokteran,” ungkap Karyoto.
Selanjutnya di jajaran Ditresnarkoba Polda Metro Jaya pada tahun 2023 total terdapat 5.282 kasus atau meningkat 47 persen dibandingkan tahun 2022, dengan total kasus yang diselesaikan sebanyak 4.235 kasus pada tahun 2023.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: suarakarya.id
Artikel Terkait
Dirut Terra Drone Dituntut 2 Tahun Penjara! Tragedi Kebakaran 22 Karyawan, Siapa Sebenarnya yang Bertanggung Jawab?
Abu Janda Cs Terancam Bui! 40 Ormas Islam Lapor Polisi, Publik Desak Proses Hukum Tanpa Pandang Bulu
Kasus Pemukulan Waketum PSI Berakhir Damai: Restorative Justice Jadi Jalan Tengah
Ijazah Jokowi Digugat Lagi ke PN Solo! Alumni UGM Ini Bongkar Misi di Balik Gugatan