KABAR INAPIRASI.COM - Apes benar nasip maling HP ini. Maksud hati kabur membawa barang curian malah ketangkap polisi.
Polisi mengamankan seorang pelaku pencurian di salah rumah warga Jalan Subur Dalam No.9 RT4/ RW08, Menteng Atas, Kecamatan, Setiabudi, Jakarta Selatan.
Kapolsek Setiabudi, Kompol Arif Oktora mengatakan percobaan pencurian terjadi pada Jumat 29 Desember 2023 sekitar pukul 19.30 WIB.
Baca Juga: Tahun Baru, Apanya yang Baru?
Pelaku yang ditangkap tersebut berinsial J (54).
Adapun kronologi kejadian, lanjut Arif, saat itu pelaku menyelinap ke dalam rumah dan mengambil dua buah ponsel yang tergeletak di karpet ruang tamu.
Namun, aksinya kepergok pemilik rumah.
Artikel Terkait
Abdul Wahid Bongkar Kejanggalan Dakwaan KPK: OTT Rp800 Juta hingga Jatah Preman Tak Ada dalam Berkas!
KPK Berbeda Sikap? Menguak Strategi Kontroversial dalam Kasus Korupsi Kuota Haji Yaqut Cholil Qoumas
KPK Izinkan Yaqut Lebaran di Rumah: Gerd Akut & Asma Jadi Alasan, Apa Strategi Sebenarnya?
Noel Rencana Ajukan Tahanan Rumah ke KPK: Ikuti Jejak Yaqut, Apa Alasannya?