KABAR INAPIRASI.COM - Apes benar nasip maling HP ini. Maksud hati kabur membawa barang curian malah ketangkap polisi.
Polisi mengamankan seorang pelaku pencurian di salah rumah warga Jalan Subur Dalam No.9 RT4/ RW08, Menteng Atas, Kecamatan, Setiabudi, Jakarta Selatan.
Kapolsek Setiabudi, Kompol Arif Oktora mengatakan percobaan pencurian terjadi pada Jumat 29 Desember 2023 sekitar pukul 19.30 WIB.
Baca Juga: Tahun Baru, Apanya yang Baru?
Pelaku yang ditangkap tersebut berinsial J (54).
Adapun kronologi kejadian, lanjut Arif, saat itu pelaku menyelinap ke dalam rumah dan mengambil dua buah ponsel yang tergeletak di karpet ruang tamu.
Namun, aksinya kepergok pemilik rumah.
Artikel Terkait
Grace Natalie Bantah Potong Video Ceramah JK: Saya Tak Edit, Tak Upload, Tak Repost!
Nadiem Makarim Seret Nama Jokowi di Sidang Korupsi Chromebook: Ini Fakta di Balik Tim Shadow!
Dirut Terra Drone Dituntut 2 Tahun Penjara! Tragedi Kebakaran 22 Karyawan, Siapa Sebenarnya yang Bertanggung Jawab?
Abu Janda Cs Terancam Bui! 40 Ormas Islam Lapor Polisi, Publik Desak Proses Hukum Tanpa Pandang Bulu