KABAR INAPIRASI.COM - Apes benar nasip maling HP ini. Maksud hati kabur membawa barang curian malah ketangkap polisi.
Polisi mengamankan seorang pelaku pencurian di salah rumah warga Jalan Subur Dalam No.9 RT4/ RW08, Menteng Atas, Kecamatan, Setiabudi, Jakarta Selatan.
Kapolsek Setiabudi, Kompol Arif Oktora mengatakan percobaan pencurian terjadi pada Jumat 29 Desember 2023 sekitar pukul 19.30 WIB.
Baca Juga: Tahun Baru, Apanya yang Baru?
Pelaku yang ditangkap tersebut berinsial J (54).
Adapun kronologi kejadian, lanjut Arif, saat itu pelaku menyelinap ke dalam rumah dan mengambil dua buah ponsel yang tergeletak di karpet ruang tamu.
Namun, aksinya kepergok pemilik rumah.
Artikel Terkait
Noel Bocorkan Kode Parpol di Skandal Sertifikasi K3: Huruf K dan 3 Huruf Ini!
KPK Telusuri Aset Ridwan Kamil Hingga Luar Negeri, Benarkah Terkait Korupsi Rp222 Miliar Bank bjb?
Buni Yani Tantang KPK: OTT Gencar Tapi Tak Berani Usut Jokowi dan Keluarga, Kenapa?
Dalang Pencurian Emas 774 Kg Dibebaskan Jadi Tahanan Rumah, Ini Fakta Hukum yang Bikin Geram!