Sebagai saksi dalam kasus suap yang melibatkan Harun, Wahyu meyakinkan penyidik bahwa ia telah memberikan semua informasi yang diketahuinya tentang Harun.
Tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di rumah Wahyu pada 12 Desember 2023, untuk mencari keberadaan Harun.
Wahyu menegaskan bahwa tidak ada barang bukti terkait kasus yang disita KPK selama penggeledahan tersebut.
"Di penggeledahan rumah saya tidak ada bukti terkait itu," jelasnya.
Wahyu menyatakan ketidaktahuannya mengenai keberadaan Harun. Bahkan, Wahyu mengklaim tidak pernah bertemu dengan Harun.
"Kalau saya tahu, saya tangkap. Untuk membantu KPK," ujarnya.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: kabarpalu.net
Artikel Terkait
KPK Berbeda Sikap? Menguak Strategi Kontroversial dalam Kasus Korupsi Kuota Haji Yaqut Cholil Qoumas
KPK Izinkan Yaqut Lebaran di Rumah: Gerd Akut & Asma Jadi Alasan, Apa Strategi Sebenarnya?
Noel Rencana Ajukan Tahanan Rumah ke KPK: Ikuti Jejak Yaqut, Apa Alasannya?
Yaqut Cholil Qoumas Kembali ke Rutan KPK: Apa Hasil Pemeriksaan Kesehatan di RS Bhayangkara?