Sebagai saksi dalam kasus suap yang melibatkan Harun, Wahyu meyakinkan penyidik bahwa ia telah memberikan semua informasi yang diketahuinya tentang Harun.
Tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di rumah Wahyu pada 12 Desember 2023, untuk mencari keberadaan Harun.
Wahyu menegaskan bahwa tidak ada barang bukti terkait kasus yang disita KPK selama penggeledahan tersebut.
"Di penggeledahan rumah saya tidak ada bukti terkait itu," jelasnya.
Wahyu menyatakan ketidaktahuannya mengenai keberadaan Harun. Bahkan, Wahyu mengklaim tidak pernah bertemu dengan Harun.
"Kalau saya tahu, saya tangkap. Untuk membantu KPK," ujarnya.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: kabarpalu.net
Artikel Terkait
Noel Bocorkan Kode Parpol di Skandal Sertifikasi K3: Huruf K dan 3 Huruf Ini!
KPK Telusuri Aset Ridwan Kamil Hingga Luar Negeri, Benarkah Terkait Korupsi Rp222 Miliar Bank bjb?
Buni Yani Tantang KPK: OTT Gencar Tapi Tak Berani Usut Jokowi dan Keluarga, Kenapa?
Dalang Pencurian Emas 774 Kg Dibebaskan Jadi Tahanan Rumah, Ini Fakta Hukum yang Bikin Geram!