polhukam.id- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Merangin tangkap seorang bandar sabu, Minggu (7/1).
Bandar sabu itu berinisial DH (38), ditangkap di kawasan Simpang Parit, Kecamatan Renah Pembarap, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi.
Kasat Resnarkoba Polres Merangin melalui Kasubsi Penmas Humas Polres Merangin Aiptu Ruly mengatakan, penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang sudah resah dengan maraknya peredaran narkoba di Desa Simpang Parit.
Setelah mendapatkan informasi itu, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Merangin mendalami informasi tersebut.
Artikel Terkait
OTT KPK Gagalkan Gubernur Riau Kabur, Ini Identitas dan Modus yang Bikin Heboh
BREAKING: KPK Umumkan Nasib Gubernur Riau Abdul Wahid Pagi Ini! Ini Fakta OTT dan Uang Sitaan Rp1 Miliar+
Ustadz Abdul Somad Beri Dukungan Usai Gubernur Riau Abdul Wahid Kena OTT KPK, Ini Pesan Hadistnya
OTT KPK! Harta Fantastis Gubernur Riau Abdul Wahid Tembus Rp4,8 Miliar, Ini Rinciannya