SINGARAJA, RadarBuleleng.id – Sebanyak tiga orang personel di Polres Buleleng dikenakan sanksi push up. Mereka terkena sanksi saat Polda Bali datang ke Polres Buleleng, Rabu (10/1/2024).
Rabu pagi, Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Bali sengaja datang ke Polres Buleleng. Mereka melakukan Operasi Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gatkbplin) pada personel kepolisian.
Bukan hanya itu, para personel juga diminta menjalani tes urine.
Pengawasan itu dipimpin Kanit 2 Riksa Subbid Provos Bidang Propam Polda Bali AKP I Made Subamia, yang didampingi Kasi Propam Polres Buleleng, AKP Dewa Made Ardana.
Dalam pengawasan itu, kegiatan penertiban menyasar Seragam Polisi, surat nyata diri, sikap tampang, senjata api, deteksi dini narkoba, penggunaan strobo, rotator, dan sirine yang sesuai dengan peruntukan.
Dalam pengawasan itu, tercatat ada tiga orang yang dikenakan sanksi push up.
Artikel Terkait
Nadiem Makarim Bongkar Fakta Harga Chromebook di Sidang Tipikor: Rp10 Juta atau Rp5,8 Juta?
KPK Panggil Lagi Yaqut Cholil Qoumas, Misteri Kerugian Triliunan dari Kasus Kuota Haji Terkuak?
Mengungkap Skandal Nikel Rp 2,7 T: Jampidsus Geledah Rumah Mantan Menteri LHK & Anggota DPR!
Roy Suryo Balas Dendam? Ini Rencana Pelaporan Balik ke Eggi Sudjana & Damai Hari Lubis