SINGARAJA, RadarBuleleng.id – Sebanyak tiga orang personel di Polres Buleleng dikenakan sanksi push up. Mereka terkena sanksi saat Polda Bali datang ke Polres Buleleng, Rabu (10/1/2024).
Rabu pagi, Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Bali sengaja datang ke Polres Buleleng. Mereka melakukan Operasi Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gatkbplin) pada personel kepolisian.
Bukan hanya itu, para personel juga diminta menjalani tes urine.
Pengawasan itu dipimpin Kanit 2 Riksa Subbid Provos Bidang Propam Polda Bali AKP I Made Subamia, yang didampingi Kasi Propam Polres Buleleng, AKP Dewa Made Ardana.
Dalam pengawasan itu, kegiatan penertiban menyasar Seragam Polisi, surat nyata diri, sikap tampang, senjata api, deteksi dini narkoba, penggunaan strobo, rotator, dan sirine yang sesuai dengan peruntukan.
Dalam pengawasan itu, tercatat ada tiga orang yang dikenakan sanksi push up.
Artikel Terkait
KPK Bongkar Aliran Duit Panas DJKA ke Stafsus, Kini Menduga Mengalir ke Eks Menhub Budi Karya
2 Mantan Perwira Polri Jadi Tersangka TPPU Narkoba, Ada Bandar dan Sabu 488 Gram!
Mantan Gubernur Lampung Ditahan! Tersangka Korupsi Rp271 Miliar, Aset Rp35 Miliar Disita
Polisi Bekuk Dua Otak Pencucian Uang Jaringan Narkoba Ko Erwin, Rekening Karyawan Dikendalikan dari Malaysia