SINGARAJA, RadarBuleleng.id – Sebanyak tiga orang personel di Polres Buleleng dikenakan sanksi push up. Mereka terkena sanksi saat Polda Bali datang ke Polres Buleleng, Rabu (10/1/2024).
Rabu pagi, Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Bali sengaja datang ke Polres Buleleng. Mereka melakukan Operasi Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gatkbplin) pada personel kepolisian.
Bukan hanya itu, para personel juga diminta menjalani tes urine.
Pengawasan itu dipimpin Kanit 2 Riksa Subbid Provos Bidang Propam Polda Bali AKP I Made Subamia, yang didampingi Kasi Propam Polres Buleleng, AKP Dewa Made Ardana.
Dalam pengawasan itu, kegiatan penertiban menyasar Seragam Polisi, surat nyata diri, sikap tampang, senjata api, deteksi dini narkoba, penggunaan strobo, rotator, dan sirine yang sesuai dengan peruntukan.
Dalam pengawasan itu, tercatat ada tiga orang yang dikenakan sanksi push up.
Artikel Terkait
Gus Alex Ditahan KPK: Modus Korupsi Kuota Haji yang Rugikan Negara Rp622 Miliar Terungkap!
Rismon Sianipar Minta Maaf ke Jokowi, Tapi Malah Dilaporkan Polisi karena Ijazah S2-S3 Palsu?
Fuad Hasan Belum Jadi Tersangka, MAKI Desak KPK: Ini Pihak Paling Diuntungkan!
Aksi Banser Kepung KPK: Protes Pemeriksaan Gus Yaqut Sampai Tarik Kawat Berduri, Ini Kronologinya