PUBLIKSATU, JAKARTA - Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang memproses pengaduan masyarakat (Dumas) soal dugaan pelanggaran kode etik dan kode perilaku yang melibatkan pimpinan KPK.
Baca Juga: Tiga Oknum Anggota TNI AD Jadi Tersangka Kasus Pencurian Kendaraan di Markas Gudbalkir Pusziad
Informasi itu dibenarkan anggota Dewas KPK, Albertina Ho, saat ditanya soal adanya pengaduan masyarakat, sehingga harus memeriksa mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan mantan Sekretaris Jenderal Kementan, Kasdi Subagyono.
"Ada pengaduan lain, saat ini masih diperiksa, tapi ini baru klarifikasi, baru awal sekali," jelas Albertina, saat ditanya soal pemeriksaan SYL dan Kasdi, di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jalan HR Rasuna Said Kav C1, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (10/1).
Baca Juga: Dua Anak Buah Eddy Hiariej Dicecar KPK Terkait Uang Pemberian Helmut Hermawan
Artikel Terkait
OTT KPK Gagalkan Gubernur Riau Kabur, Ini Identitas dan Modus yang Bikin Heboh
BREAKING: KPK Umumkan Nasib Gubernur Riau Abdul Wahid Pagi Ini! Ini Fakta OTT dan Uang Sitaan Rp1 Miliar+
Ustadz Abdul Somad Beri Dukungan Usai Gubernur Riau Abdul Wahid Kena OTT KPK, Ini Pesan Hadistnya
OTT KPK! Harta Fantastis Gubernur Riau Abdul Wahid Tembus Rp4,8 Miliar, Ini Rinciannya