polhukam.id- Bareskrim Polri berhasil menangkap pemilik akun media sosial (Medsos) berinisial AWK, yang diduga menyampaikan ancaman penembakan terhadap calon presiden (Capres) nomor urut 01 Anies Baswedan.
Pria tersebut, pemilik akun TikTok @calonistri71600, diamankan pada Sabtu, 13 Januari 2024, sekitar pukul 09.30 WIB di Dusun Kerajan, Desa Ambulu, Kecamatan Ambulu, Kabupaten Jember, Jawa Timur.
Penangkapan dilakukan oleh Subdit Siber Ditkrimsus Polda Jatim bekerja sama dengan Direktorat Siber Bareskrim Polri.
Baca Juga: Aksi Wapres Ma'ruf Amin Angkat Tiga Jari di HUT PDIP: Bawaslu Beri Tanggapan Begini
Artikel Terkait
Nadiem Makarim Bongkar Fakta Harga Chromebook di Sidang Tipikor: Rp10 Juta atau Rp5,8 Juta?
KPK Panggil Lagi Yaqut Cholil Qoumas, Misteri Kerugian Triliunan dari Kasus Kuota Haji Terkuak?
Mengungkap Skandal Nikel Rp 2,7 T: Jampidsus Geledah Rumah Mantan Menteri LHK & Anggota DPR!
Roy Suryo Balas Dendam? Ini Rencana Pelaporan Balik ke Eggi Sudjana & Damai Hari Lubis