polhukam.id- Bareskrim Polri berhasil menangkap pemilik akun media sosial (Medsos) berinisial AWK, yang diduga menyampaikan ancaman penembakan terhadap calon presiden (Capres) nomor urut 01 Anies Baswedan.
Pria tersebut, pemilik akun TikTok @calonistri71600, diamankan pada Sabtu, 13 Januari 2024, sekitar pukul 09.30 WIB di Dusun Kerajan, Desa Ambulu, Kecamatan Ambulu, Kabupaten Jember, Jawa Timur.
Penangkapan dilakukan oleh Subdit Siber Ditkrimsus Polda Jatim bekerja sama dengan Direktorat Siber Bareskrim Polri.
Baca Juga: Aksi Wapres Ma'ruf Amin Angkat Tiga Jari di HUT PDIP: Bawaslu Beri Tanggapan Begini
Artikel Terkait
KPK Bongkar Aliran Duit Panas DJKA ke Stafsus, Kini Menduga Mengalir ke Eks Menhub Budi Karya
2 Mantan Perwira Polri Jadi Tersangka TPPU Narkoba, Ada Bandar dan Sabu 488 Gram!
Mantan Gubernur Lampung Ditahan! Tersangka Korupsi Rp271 Miliar, Aset Rp35 Miliar Disita
Polisi Bekuk Dua Otak Pencucian Uang Jaringan Narkoba Ko Erwin, Rekening Karyawan Dikendalikan dari Malaysia