Viral Perkawinan Anak di Kabupaten Wajo Sulsel, Ini Tanggapan KemenPPPA

- Kamis, 02 Juni 2022 | 13:50 WIB
Viral Perkawinan Anak di Kabupaten Wajo Sulsel, Ini Tanggapan KemenPPPA

Kemudian, upaya lain secara sistem dapat juga melakukan inisiasi penguatan dengan gugus tugas pencegahan dan penanganan perkawinan anak yang diintegrasikan dalam mekanisme koordinasi yang dilengkapi dengan SK Bupati dan secara strategis juga merupakan bagian dari gugus tugas KLA. 

Baca Juga: GPDRR 2022 Digelar, Kemen-PPPA Dukung Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Situasi Bencana

Penegakan hukum dalam upaya penanganan bisa dilakukan secara represif meskipun upaya pencegahan yang lebih prioritas, berdasarkan Perda No. 15 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, di mana menyebutkan upaya pencegahan dan penanganan dalam perkawinan anak. 

"Upaya penyadaran masyarakat untuk pencegahan perkawinan anak berbasis budaya menjadi penting dengan pendekatan melalui tokoh agama. Hal ini perlu terus dilakukan oleh pihak – pihak terkait. Memang menjadi tantangan tersendiri untuk kita semua, namun kita harus memberikan edukasi secara terus menerus kepada masyarakat untuk mencegah kembali terjadinya perkawinan anak," tegas Erni. 

Sementara itu, Kabupaten Wajo sendiri telah menempati urutan pertama kasus perkawinan anak di Sulawesi Selatan. Sepanjang tahun 2021, terdapat sebanyak 746 kasus perkawinan anak yang terjadi di daerah tersebut. 

Data dari Kepala UPTD PPA Dinas Sosial Pengendalian Penduduk Kabupaten Wajo, angka kasus perkawinan anak di Kabupaten Wajo merupakan yang paling tinggi di Sulawesi Selatan. 

Baca Juga: Apresiasi Kejaksaan RI, Menteri PPPA Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Kawal Implementasi UU TPKS

Sementara, untuk tahun 2022, data yang tercatat di UPTD PPA Dinsos Kabupaten Wajo per tanggal 24 Mei 2022 tercatat sudah ada 196 berkas pemohon. Menurutnya, sosialisasi pencegahan perkawinan anak di Kabupaten Wajo telah sering dilakukan, namun upaya tersebut belum berhasil menekan angka dari kasus perkawinan anak. 

Pemerintah Sulawesi Selatan, melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A-DALDUK KB) Sulawesi Selatan telah melakukan berbagai upaya kebijakan dan program dalam pencegahan dan penurunan angka perkawinan anak, diantaranya melalui 

Baca Juga: Masuki Hari ke-6 Pencarian Anak Ridwan Kamil, MUI Jabar Imbau Warga Lakukan Salat Gaib

Sumber: suara.com

Halaman:

Komentar

Terpopuler