Saat digeledah, polisi berhasil mendapati 5 buah stik ruyung, satu buah palu, obeng, hingga bongkahan batu. Tak hanya itu, 29 motor dan 16 handphone (HP) yang ditinggalkan kelompok massa saat dikejar polisi juga berhasil diamankan.
’’Ada pelalu yang ditahan karena kedapatan membawa sajam. Kami juga cek urine semuanya dan hasilnya negatif,’’ ujar Kapolres Mojokerto, Kota, AKBP Daniel S. Marunduri.
Tidak sekadar ditahan, polisi juga turut memberikan pembinaan terhadap 7 pelaku yang masih berstatus pelajar atau berusia kurang dari 18 tahun. Bahkan, mantan Kasatnarkoba Polrestabes Surabaya ini sudah memerintahkan jajarannya untuk memanggil orang tua dan pihak sekolah yang bersangkutan.
Tujuannya untuk menyaksikan keterlibatan buah hatinya yang turut terlibat dalam aksi tak terpuji ini.
’’Kami minta yang bersangkutan (pelaku pelajar, Red) membuat pernyataan. Jika terlibat konvoi dan aksi keributan lainnya, siap dikeluarkan dari sekolah,’’ tegasnya. Tidak hanya menindak pelaku, Daniel juga masih menyiagakan puluhan personelnya di Polsek Jetis sebagai sasaran aksi.
Termasuk juga melakukan pendekatan terhadap pimpinan kelompok untuk mencegah terulangnya kembali aksi konvoi yang berujung pada bentrokan, baik antarkelompok maupun dengan warga.
’’Dalam rangka kontinjensi kejadian, kami siagakan satu peleton personel di Mako Polsek Jetis. Kami juga berkoordinasi dengan ketua kelompok sampai dengan tingkatan ranting,’’ pungkasnya. (far/fen)
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: radarmojokerto.jawapos.com
Artikel Terkait
Nadiem Makarim Bongkar Fakta Harga Chromebook di Sidang Tipikor: Rp10 Juta atau Rp5,8 Juta?
KPK Panggil Lagi Yaqut Cholil Qoumas, Misteri Kerugian Triliunan dari Kasus Kuota Haji Terkuak?
Mengungkap Skandal Nikel Rp 2,7 T: Jampidsus Geledah Rumah Mantan Menteri LHK & Anggota DPR!
Roy Suryo Balas Dendam? Ini Rencana Pelaporan Balik ke Eggi Sudjana & Damai Hari Lubis