Disebutkan Direktur, kasus paling mendominasi adalah pemalsuan dokumen.
Baca Juga: Prabowo Tegaskan Indonesia Harus Mandiri: Jangan Kira Bangsa Lain Sayang sama Kita
“Money politic 6, keputusan yang menguntungkan/merugikan salah satu pihak 2 kasus, kampanye di tempat ibadah/pendidikan 1 kasus, pihak yang dilarang sebagai pelaksana/tim kampanye 1 kasus, kampanye melibatkan pihak yang dilarang 1 kasus, dan perusakan APK 1 kasus,” ujarnya.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: suaraburuh.com
Artikel Terkait
Ijazah Jokowi Digugat Lagi ke PN Solo! Alumni UGM Ini Bongkar Misi di Balik Gugatan
KPK Bongkar Aliran Duit Panas DJKA ke Stafsus, Kini Menduga Mengalir ke Eks Menhub Budi Karya
2 Mantan Perwira Polri Jadi Tersangka TPPU Narkoba, Ada Bandar dan Sabu 488 Gram!
Mantan Gubernur Lampung Ditahan! Tersangka Korupsi Rp271 Miliar, Aset Rp35 Miliar Disita