MADURA - Kembali, Tim Penyidik Komisi Pemeriksaan Korupsi (KPK) Republik Indonesia melanjutkan pemeriksaan kasus dugaan korupsi bantuan dana hibah Pemprov Jatim kepada sejumlah kelompok masyarakat.
"Sampai hari ini tim KPK masih di Mapolres Pamekasan," kata Kasi Humas Polres Pamekasan AKP Sri Sugiahrto dalam keterangan pers saat diterima Manggarainews, Jumat sore.
Dari informasi yang diterima, Tim penyidik KPK tiba di Pamekasan, Kamis (18/1) dan meminjam salah satu ruangan di Mapolres Pamekasan untuk menyidik kasus dugaan korupsi bantuan dana hibah.
Baca Juga: Intip 7 Rekomendasi Model Blouse Wanita Lengan Panjang Elegan
Sebelum ke Pamekasan tim penyidik antirasuah ini juga melakukan pemeriksaan kepada sejumlah kepala desa di Kabupaten Sumenep dan meminjam salah satu ruangan di Mapolres Sumenep
Pemeriksaan itu diduga berkaitan dengan realisasi proyek kelompok masyarakat (pokmas) Jawa Timur 2021.
Dari sumber yang dipercaya menyebut, ada pihak lain yang juga dipanggil untuk dimintai keterangan.
Salah seorang di antaranya perangkat Desa Galis.
Baca Juga: Rekomendasi 7 Ide Outfit Hangout untuk Wanita Gemuk Hijab
Lebih jelasnya, sumber berupaya mendapatkan penjelasan utuh dari Kades Galis Hafidi. Namun, saat didatangi ke rumah dan balai desanya, tidak ada.
Artikel Terkait
OTT KPK Gagalkan Gubernur Riau Kabur, Ini Identitas dan Modus yang Bikin Heboh
BREAKING: KPK Umumkan Nasib Gubernur Riau Abdul Wahid Pagi Ini! Ini Fakta OTT dan Uang Sitaan Rp1 Miliar+
Ustadz Abdul Somad Beri Dukungan Usai Gubernur Riau Abdul Wahid Kena OTT KPK, Ini Pesan Hadistnya
OTT KPK! Harta Fantastis Gubernur Riau Abdul Wahid Tembus Rp4,8 Miliar, Ini Rinciannya