MADURA - Kembali, Tim Penyidik Komisi Pemeriksaan Korupsi (KPK) Republik Indonesia melanjutkan pemeriksaan kasus dugaan korupsi bantuan dana hibah Pemprov Jatim kepada sejumlah kelompok masyarakat.
"Sampai hari ini tim KPK masih di Mapolres Pamekasan," kata Kasi Humas Polres Pamekasan AKP Sri Sugiahrto dalam keterangan pers saat diterima Manggarainews, Jumat sore.
Dari informasi yang diterima, Tim penyidik KPK tiba di Pamekasan, Kamis (18/1) dan meminjam salah satu ruangan di Mapolres Pamekasan untuk menyidik kasus dugaan korupsi bantuan dana hibah.
Baca Juga: Intip 7 Rekomendasi Model Blouse Wanita Lengan Panjang Elegan
Sebelum ke Pamekasan tim penyidik antirasuah ini juga melakukan pemeriksaan kepada sejumlah kepala desa di Kabupaten Sumenep dan meminjam salah satu ruangan di Mapolres Sumenep
Pemeriksaan itu diduga berkaitan dengan realisasi proyek kelompok masyarakat (pokmas) Jawa Timur 2021.
Dari sumber yang dipercaya menyebut, ada pihak lain yang juga dipanggil untuk dimintai keterangan.
Salah seorang di antaranya perangkat Desa Galis.
Baca Juga: Rekomendasi 7 Ide Outfit Hangout untuk Wanita Gemuk Hijab
Lebih jelasnya, sumber berupaya mendapatkan penjelasan utuh dari Kades Galis Hafidi. Namun, saat didatangi ke rumah dan balai desanya, tidak ada.
Artikel Terkait
2 Mantan Perwira Polri Jadi Tersangka TPPU Narkoba, Ada Bandar dan Sabu 488 Gram!
Mantan Gubernur Lampung Ditahan! Tersangka Korupsi Rp271 Miliar, Aset Rp35 Miliar Disita
Polisi Bekuk Dua Otak Pencucian Uang Jaringan Narkoba Ko Erwin, Rekening Karyawan Dikendalikan dari Malaysia
Khalid Basalamah Kembalikan Rp 8,4 M ke KPK: Pengakuan Mengejutkan di Balik Skandal Kuota Haji!