polhukam.id- David Ozora, yang sebelumnya menjadi korban penganiayaan oleh Mario Dandy, kini mengalami pemulihan yang signifikan.
Ia tidak hanya kembali ke sekolah, tetapi juga berpartisipasi dalam aktivitas sehari-hari, termasuk berbicara di channel YouTube Onadio Leonardo.
Pada wawancara eksklusif dengan Onadio Leonardo, Ozora membeberkan cerita di balik konflik dengan Mario Dandy.
Saat dirinya dalam keadaan koma, Ozora dihadapkan pada tuduhan sebagai pengganggu oleh kekasih Mario yang dikenal dengan inisial AG.
"Sebenarnya, itu malah sebaliknya. AG yang sering banget mengirim pesan dan foto tanpa diminta, padahal hubungan kami sudah berakhir. Ini hanya masalah cemburu terhadap perempuan," ungkap Ozora, menggambarkan situasi yang dialaminya.
Onadio Leonardo merespon dengan kegeraman terhadap perilaku Mario terkait berbagi foto mantan pacar.
Baca Juga: TWICE Mempesona Penggemar dengan Kecantikan Bersinar dalam Cuplikan Video Pendek Terbaru
Ozora menambahkan bahwa selama masa perawatan di rumah sakit, dia mengikuti berbagai terapi, termasuk mendengarkan musik sesuai anjuran dokter.
"Terapi pasca koma memang tidak mudah. Ada rasa sakit luar biasa yang harus dihadapi, dan masih ada terapi lain yang membuat saya merasa seperti dalam mimpi," ungkap Ozora.
Meskipun mengalami kesulitan, David Ozora tetap tegar menjalani proses pemulihan setelah pengalaman traumatis tersebut.
Ia juga menekankan dukungan dari keluarga dan teman-teman sebagai kunci utama dalam perjalanan pemulihannya.
Ozora kembali berfokus pada kehidupan normalnya, dengan harapan untuk meninggalkan tragedi tersebut di belakang dan menginspirasi orang lain yang mengalami perjuangan serupa.***
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: kabarpalu.net
Artikel Terkait
Mantan Ketua BEM UI: Gibran Tak Akan Pernah Terlepas Dari Statement Anak Haram Konstitusi!
Kuasa Hukum Sebut Bisa Chaos jika Ijazah Asli Jokowi Ditunjukkan, Roy Suryo: Dagelan Srimulat
Bukan Lewat Jalur Hukum, Mahfud MD Bongkar Cara Cepat Pemakzulan Gibran!
Ketua MK Sebut Pemakzulan Bisa Diajukan Jika Presiden & Wapres Lakukan Pelanggaran Hukum