"Negara ini negara hukum, ya pakai aturan hukum. Kalau aturan hukumnya bilang tidak boleh, ya berarti tidak boleh, kalau aturan hukumnya bilang boleh, ya berarti boleh," lanjutnya.
Anies menekankan pentingnya pendekatan obyektif terhadap pernyataan Jokowi. Ia percaya bahwa pendapat masyarakat Indonesia perlu dihormati dalam menanggapi hal ini. "
Setelahnya, Anies mempercayakan kepada masyarakat untuk bisa mencerna, menakar, atau menimbang pernyataan Jokowi ini. Karena sebelumnya yang kami dengar adalah netral, mengayomi semua, memfasilitasi semua, jadi kami serahkan ke masyarakat Indonesia untuk mencerna dan menilai," ungkapnya.
Sebelumnya, Presiden Jokowi menyatakan bahwa seorang presiden boleh memihak dan berkampanye dalam pemilihan presiden (pilpres) selama mengikuti aturan waktu kampanye dan tidak menggunakan fasilitas negara.
Pernyataan tersebut menciptakan ruang diskusi di tengah masyarakat dan memicu respons dari berbagai pihak. Anies Baswedan, dengan sikap terbukanya, mengajak para ahli hukum untuk bersama-sama mengevaluasi aspek hukum dari pernyataan tersebut.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: hariankami.com
Artikel Terkait
OTT KPK Gagalkan Gubernur Riau Kabur, Ini Identitas dan Modus yang Bikin Heboh
BREAKING: KPK Umumkan Nasib Gubernur Riau Abdul Wahid Pagi Ini! Ini Fakta OTT dan Uang Sitaan Rp1 Miliar+
Ustadz Abdul Somad Beri Dukungan Usai Gubernur Riau Abdul Wahid Kena OTT KPK, Ini Pesan Hadistnya
OTT KPK! Harta Fantastis Gubernur Riau Abdul Wahid Tembus Rp4,8 Miliar, Ini Rinciannya