Ia mengaku jika motif perbuatannya tersebut murni sakit hati, karena SM tiba-tiba meninggalkannya tanpa obrolan yang jelas. Selain itu, tersangka juga dijanjikan bakal dinikahi oleh korban.
"Sudah dijanjikan nikah pada bulan Oktober kemarin. Tapi SM meninggalkan saya. Padahal dua keluarga sudah saling dekat," jelasnya.
Masih dilansir dari Radar Semarang, NM mengaku, aksinya itu murni dari idenya sendiri. Dia juga telah melakukan orderan fiktif sebanyak 400 barang dan 200 kendaraan jasa angkutan.
"Saya kirim order fiktif biar SM resah seperti yang saya rasakan. Karena sosmed saya diblokir semua sama dia," ujarnya.
Sementara Wakapolres Kendal Kompol Edy Sutrisno mengatakan, aksi NM sudah dilakukan sejak September 2023.
Kemudian, aksinya ini dilaporkan oleh korban SM. Saat itu, korban merasa tidak pesan barang tetapi namanya ada di data pemesan.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: radarmadiun.jawapos.com
Artikel Terkait
Ijazah Jokowi Digugat Lagi ke PN Solo! Alumni UGM Ini Bongkar Misi di Balik Gugatan
KPK Bongkar Aliran Duit Panas DJKA ke Stafsus, Kini Menduga Mengalir ke Eks Menhub Budi Karya
2 Mantan Perwira Polri Jadi Tersangka TPPU Narkoba, Ada Bandar dan Sabu 488 Gram!
Mantan Gubernur Lampung Ditahan! Tersangka Korupsi Rp271 Miliar, Aset Rp35 Miliar Disita