Penceramah Sugi Nur Raharja atau yang kerap disapa Gus Nur Kembali buka suara menyentil soal kasus dugaan ijazah palsu milik Presiden ke -7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
Pihaknya mengakui bahwa bukan waktunya lagi berkomentar soal Jokowi, namun Gus Nur merasa ada kekuatan batin yang tidak bisa dibendung.
“Sebenarnya sudah bukan waktunya sih saya ngomentari apa – apa tentang Pak Jokowi ya, tapi seperti ada kekuatan batin yang tidak bisa dibendung,” ujar Gus Nur, dikutip dari youtubenya, Rabu (13/8/25).
“Ya tapi mudah-mudahan bagaimana-bagaimana ini menjadi nasehat yang baik, diterima atau tidak ya monggo,” tambahnya.
Gus Nur kemudian mengomentari soal aksi dzikir hingga nangis berjamaah di kediaman Jokowi.
Gus Nur merasa bahwa semua itu seharusnya tidak perlu dilakukan, karena membuat semuanya justru semakin rumit dan tidak kunjung selesai.
“Sekarang ada yang namanya ‘Nangis Massal’, ‘nangis berjamaah’ di rumah Jokowi. Lalu ada dzikir, ada doa bersama di rumah Jokowi,” ujarnya.
“Sebenarnya tidak salah, tapi gini loh, ini sudah ada ribuan orang, jutaan orang yang ngomong, yang menganalisa, yang memberikan pendapatnya. Simpel sebenarnya, berhenti enggak usah nyewa pengacara, enggak usah nyewa polisi, enggak usah bikin acara dzikir, enggak usah bikin acara nangis berjamaah, bila perlu tutup pintunya enggak usah terima tamu lagi,” tambahnya.
Gus Nur kemudian menyarankan agar Jokowi segera meminta maaf pada rakyat Indonesia, karena selama ini sudah membuat gaduh soal ijazahnya, hingga kebijakannya yang menyengsarakan rakyat.
“Enggak usah macem-macem, tinggal istighfar, taubatan nasuha kepada Allah, 4 mata kepada Allah,” ungkapnya.
“Lalu yang kedua akui ya wahai seluruh rakyat Indonesia, aku salah, ijazahku palsu. Dan aku salah selama aku menjadi presiden banyak sekali kebijakanku yang menyengsarakan rakyat, menipu rakyat, membohongi rakyat, secara pribadi, secara institusi, konstitusi aku minta maaf kepada negara dan rakyat Indonesia,” tambahnya.
Gus Nur menyebut bahwa kini Jokowi sudah berhadapan dengan hukum alam yang tidak bisa lagi direkayasa.
“Pak Jokowi ini sudah berhadapan dengan hukum alam,” ucapnya.
“Hukum Alam ini tidak bisa direkayasa. Yang bohong pasti hancur, yang baik ya baik, pasti,” tegas Gus Nur.
Gus Nur Mendapat Amnesti dari Presiden
Gus Nur diketahui bebas dari penjara setelah mendapat amnesti dari Presiden RI, Prabowo Subianto.
Gus Nur dibui lantaran kasus ujaran kebencian, penistaan agama, dan Undang – Undang ITE. Nama Gus Nur tercatat sebagai salah satu dari 1.178 terpidana yang mendapatkan amnesti dalam Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 17 Tahun 2025 tentang pemberian Amnesti.
Sebelumnya, Gus Nur masuk bui setelah video Youtubenya tentang tudingan ijazah palsu Presiden ke – 7 RI, Joko Widodo (Jokowi). Gus Nur dijerat UU ITE pada 2023.
Pengadilan Negeri Solo memvonis Gus Nur dengan hukuman 6 tahun penjara dan berkurang lewat banding menjadi 4 tahun, kini pendakwah yang lekat dengan kontroversi tersebut bebas karena amnesti.
Sosok Gus Nur memang lekat dengan kontroversi sejak dikenal secara luas sekitar 2018. Pada masa pemerintahan Jokowi, ia menjadi salah satu penceramah yang kerap melontarkan kritik kepada Jokowi.
Namanya menjadi perhatian publik Ketika tersandung kasus penghinaan Nahdlatul Ulama (NU) pada 2018.
Kala itu, Gus Nur diduga melakukan pencemaran nama baik terhadap organisasi semi otonom NU, GP Ansor, dan sayap paramiliter mereka, Banser.
Karena kasus tersebut, pengadilan memutus Gus Nur bersalah dan divonis dengan hukuman 10 bulan penjara.
Meskipun diputus bersalah dengan vonis 10 bulan penjara, majelis hakim tak memerintahkan penahanan terhadap Gus Nur.
Kasus tersebut sempat membuat gempar karena massa pendukung Ansor dan Banser terlibat bentrokan dengan massa Front Pembela Islam (FPI) yang mendukung Gus Nur dalam persidangan.
Bentrokan tersebut membuat jalannya sidang ditunda beberapa kali. Sejak saat itu, Gus Nur berulang kali dilaporkan polisi dalam kasus yang berkaitan dengan NU.
Sumber: suara
Foto: Tangkap Layar Youtube GUSNUR 13 OFFICIAL
Artikel Terkait
Brimob Kabur saat Akad Nikah, Calon Istri Sampai Pingsan, Acara Diganti jadi Khitanan
How to Save Money Smartly in 2025: Tips for Everyday Shoppers
Gelar Sholawat Bersama di Kediaman Jokowi, Rombongan Kyai Semarang: Rumah Pak Jokowi Adalah Destinasi Wisata Religi!
Bupati Sudewo di Ujung Tanduk, DPRD Pati Sepakat Bentuk Pansus Pemakzulan