MUBA, LARAS POST – Jajaran Polres Musi Banyuasin (Muba) berhasil mengungkap kasus tindak pidana kegiatan usaha hilir tanpa perizinan berusaha yang mengakibatkan kebakaran sehingga mengganggu keselamatan jiwa. Pasalnya telah terjadi kebakaran tempat penyulingan minyak illegal milik Azwari yang dikelola oleh Yasmin, lokasi di Desa Sereka Kecamatan Babat Toman Kabupaten Musi Banyuasin pada Minggu (28/1/2024).
Kronologi Diduga penyebab kebakaran tersebut terjadi pada saat pekerja sedang melakukan aktivitas masak minyak (penyulingan minyak) sehingga api menyambar gas selanjutnya api menyambar tadahan dan minyak hasil dari penyulingan yang berada di dalam tedmon penampungan minyak. Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / A - 02 / I / 2024 / SPKT / SEK BBT / RES MUBA / POLDA SUMSEL, pada 29 Januari 2024, selanjutnya petugas lapangan berhasil menangkap terduga pelakuBaca Juga: Lagi, Pemakai Sabu Diringkus Polres Purbalingga
Ada pun terduga pelaku telah dijerat Pasal 53 Undang - Undang RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dalam pasal 40 Angka ke - 8 Undang - Undang RI Nomor 6 tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang - Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang - Undang Jo Pasal 55 Ayat (1) ke - 1 Jo Pasal 188 KUHPidana. Terduga tersangka yang telah diamankan, MENRI Bin MASKUN dengan alamat Dusun II Desa Karang Agung Kecamatan Abad Kabupaten Penukal Abad Lematang Ilir.
BARANG BUKTI yang diamankan pihak kepolisian antara lain, 1 (satu) buah mesin sedot bekas terbakar, Selang ulir dengan panjang kurang lebih 3 (tiga) meter bekas terbakar, 2 (dua) buah kerangka tedmon bekas terbakar, 1 (satu) buah tungku yang terbuat dari besi dengan volume kurang lebih 200 (dua ratus) drum, 1 (satu) buah drum besi bekas terbakar, 1 (satu) unit Blower, Cairan berwarna kehitaman diduga minyak bumi (minyak mentah) sebanyak 30 (tiga puluh) liter.
Artikel Terkait
OTT KPK Gagalkan Gubernur Riau Kabur, Ini Identitas dan Modus yang Bikin Heboh
BREAKING: KPK Umumkan Nasib Gubernur Riau Abdul Wahid Pagi Ini! Ini Fakta OTT dan Uang Sitaan Rp1 Miliar+
Ustadz Abdul Somad Beri Dukungan Usai Gubernur Riau Abdul Wahid Kena OTT KPK, Ini Pesan Hadistnya
OTT KPK! Harta Fantastis Gubernur Riau Abdul Wahid Tembus Rp4,8 Miliar, Ini Rinciannya