Korban mengaku diperkosa dua pemuda yang dikenalnya di media sosial, Mei 2023. "Pengakuan itu masih diselidiki polisi," ujarnya, Senin (29/1).
Saat ini, korban berada di tempat yang aman. Berada di bawah pengawasan Dinas Pemberdayaan Perempuan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kalsel.
Kasi Perlindungan Khusus Anak DP3AKB Kalsel, Indri mengatakan korban harus dijauhkan dari lingkungan yang membuatnya trauma.
"Korban sedang dalam masa pemulihan. Sekarang di tempat kami. Korban perlu kondisi yang nyaman untuk melupakan peristiwa yang menimpanya," katanya, Selasa (30/1).
Editor: M Oscar Fraby
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: radarbanjarmasin.jawapos.com
Artikel Terkait
KPK Gegerkan Bea Cukai: Uang Rp5 Miliar di Safe House Ciputat untuk Operasional Apa?
Muhammad Kerry Divonis 15 Tahun: Ini Rincian Denda Rp1 Miliar & Uang Pengganti Triliunan
Freddy Alex Damanik Diperiksa Lagi: Apa Hasil Terbaru Kasus Ijazah Jokowi?
Yurisdiksi Haji di Saudi: Alasan Kuat Eks Menag Yaqut Ajukan Praperadilan, Sidang Malah Ditunda!