"Maka kami serahkan sepenuhnya kepada penyidik karena kami yakin penyidik telah mengetahui identitas yang bersangkutan," tutur dia.
Dia pun mengancam apabila somasi terbuka ini tidak direspon Jampidsus, selanjutnya MAKI akan layangkan gugatan praperadilan lawan Jampidsus.
"Somasi ini dikirimkan guna menjadi dasar gugatan praperadilan apabila dalam jangka waktu sebulan belum ada tindakan penetapan tersangka atas nama RBS," tandasnya.
Dalam perkara yang ditaksir telah merugikan negara Rp271 triliun itu, jaksa penyidik telah memeriksa 148 orang saksi dalam perkara ini.
Kini, jaksa penyidik telah menetapkan 16 orang tersangka, diantaranya Helena Lim, sebagai tersangka ke 15 dan Harvey Lim sebagai tersangka ke 16.
Keduanya ditetapkan tersangka berdasarkan hasil pemeriksaan dan dikaitkan dengan alat bukti yang cukup, menyusul 14 tersangka lainnya.
Diantaranya, yakni tersangka M Riza Pahlevi Tabrani (MRPT), bekas Dirut PT Timah periode 2016-2021, lalu Alwin Albar, selaku bekas Direktur Operasional Direktur Pengembangan Usaha PT Timah.
Kemudian tersangka Emil Emindra atau EML, bekas Direktur Keuangan PT Timah Tbk periode 2017-2018. Lalu dari pihak PT RBT ada tersangka berinisial Suparta (SP), selaku Dirut PT RBT dan Reza Andriansyah, selaku, Direktur Pengembangan Usaha.
Selanjutnya ada tersangka berinisial, SG alias AW, selaku pengusaha tambang dari Pangkalpinang, dan tersangka MBG.
Lalu, ada tersangka berinisial HT alias ASN, selaku Dirut CV VIP (perusahaan milik Tersangka Tamron atau TN alias Aon atau AN).
Lalu inisial BY, bekas komisaris CV VIP, tersangka inisial RI selaku Dirut PT Sariwiguna Bina Santosa atau PT SBS. Ada juga tersangka inisial TN selaku beneficial ownership CV VIP dan PT MCN.
Selanjutnya, tersangka inisial RL atau Rosalina selaku General Manager PT Tinindo Inter Nusa atau PT TIN, dan tersangka Ahmad Albani selaku komisaris CV VIP, serta tersangka berinisial TT, terkait kasus perintangan penyidikan perkara.***
Sumber: medius
Artikel Terkait
OTT KPK Gagalkan Gubernur Riau Kabur, Ini Identitas dan Modus yang Bikin Heboh
BREAKING: KPK Umumkan Nasib Gubernur Riau Abdul Wahid Pagi Ini! Ini Fakta OTT dan Uang Sitaan Rp1 Miliar+
Ustadz Abdul Somad Beri Dukungan Usai Gubernur Riau Abdul Wahid Kena OTT KPK, Ini Pesan Hadistnya
OTT KPK! Harta Fantastis Gubernur Riau Abdul Wahid Tembus Rp4,8 Miliar, Ini Rinciannya