Hal itu merupakan respons Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri menanggapi pernyataan Hasto yang merasa diintimidasi karena mempersiapkan pelaksanaan Pemilu 2024, salah satunya melalui kasus Harun Masiku.
"Tidak benar itu. Kalau merasa diintimidasi oleh siapapun itu silakan lapor penegak hukum," kata Ali kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (5/4).
Untuk itu, kata Ali, KPK berharap agar Hasto tidak membangun opini seolah-olah menjadi korban. Padahal dalam kasus suap terkait PAW anggota DPR RI Dapil Sumsel I Fraksi PDIP periode 2019-2024, dari hasil penyidikan hingga putusan pengadilan sudah sangat jelas sama sekali tidak ada fakta bahwa Harun Masiku merupakan korban.
"Kami berharap bila yang bersangkutan (Hasto) dapat menginformasikan keberadaan Harun Masiku ada di mana saat ini, sehingga dapat kami tangkap, dan bila ditemukan maka akan segera kami bawa pada proses peradilan agar ada kepastian hukumnya," pungkas Ali.
Sebelumnya, Hasto mengaku mendapat berbagai intimidasi karena mempersoalkan pelaksanaan Pemilu 2024.
"Berbagai intimidasi di dalam negeri ini sekarang makin kuat, saya sendiri berkali-kali diintimidasi," kata Hasto dalam acara diskusi bertajuk 'Sing Waras Sing Menang', Sabtu (30/3).
Artikel Terkait
OTT KPK Gagalkan Gubernur Riau Kabur, Ini Identitas dan Modus yang Bikin Heboh
BREAKING: KPK Umumkan Nasib Gubernur Riau Abdul Wahid Pagi Ini! Ini Fakta OTT dan Uang Sitaan Rp1 Miliar+
Ustadz Abdul Somad Beri Dukungan Usai Gubernur Riau Abdul Wahid Kena OTT KPK, Ini Pesan Hadistnya
OTT KPK! Harta Fantastis Gubernur Riau Abdul Wahid Tembus Rp4,8 Miliar, Ini Rinciannya