"Ada uang dana dari Kementan yang mengalir ke Grand House Pulau Kaliage di Kepulauan Seribu yang diduga milik Ketua Umum Partai Nasdem, Pak Surya Paloh," ujar Kisman kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (3/7/2024).
Menurut Kisman, pernyataan yang keluar dari kuasa hukum mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo, Djamaluddin Koedoeboen tidak boleh dipandang remeh. KPK sambungnya, harus cepat menindaklanjuti hal tersebut dengan mencari alat bukti.
"KPK lanjutkan aja pemeriksaannya toh. Kalau tersangka pun bukan berarti harus bersalah kan karena kita mengandung prinsip presumption of innocence. Semua orang dinyatakan tidak bersalah sampai pengadilan menyatakan orang itu bersalah," jelasnya.
Kisman mengingatkan KPK untuk tidak pilah-pilih klaster kasus korupsi di Kementan. Ia menegaskan kasus dugaan korupsi SYL Cs harus diusut secara tuntas.
"Jangan ada pilah -pilah (klaster kasus Kementan). Jalan saja (kasus Surya Paloh) tidak apa-apa, belum tentu juga. Bisa saja di pengadilan nanti, kalau tersebut tersangka, pengadilan bisa saja dibebaskan," ucapnya.
Sebelumnya, Jaksa KPK mengungkapkan bahwa Partai NasDem telah menikmati aliran dana kasus korupsi Kementan sebesar Rp965.123.500 (Rp965 juta). SYL juga dituntut jaksa hukuman 12 tahun penjara atas pemerasan pejabat eselon di Kementan. Hal memberatkan tuntutan SYL, karena tidak berterus terang atau berbelit-belit dalam memberikan keterangan terkait korupsi dirinya lakukan mencapai Rp44,7 miliar.
 
                         
                                 
                                             
                                             
                                             
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                
Artikel Terkait
Jokowi Titip Nama Pengganti Jaksa Agung ke Prabowo, Siapa Kandidat yang Bikin Gerah?
Gugatan Ijazah Gibran Gagal Mediasi, Langsung Diperiksa di Pengadilan Hari Ini
KPK Tantang Mahfud MD Bongkar Data Dugaan Mark Up 3 Kali Lipat Proyek Kereta Cepat!
Bongkar Korupsi Bobby Nasution: Mens Rea dan Modus Permainan Anggaran APBD Sumut