Menurut Reza, Pegi tidak perlu mengucapkan terima kasih ke Jokowi atas pembebasan dirinya dari status tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada 2016 silam.
Seolah kata Reza, dikabulkannya praperadilan Pegi oleh Pengadilan Negeri (PN) Bandung ada campur tangan Jokowi.
"Jangan sampai ucapan terimakasih dari Pegi malah menambah beban Presiden bahwa seolah ia lagi-lagi cawe-cawe terhadap proses hukum," kata Reza kepada Disway.id pada Rabu, 10 Juli 2024.
Justru sikap seperti itu kata Reza, busa merugikan Pegi sendiri soalnya bakal ada anggapan jika kebebasannya karena ada intervensi politik.
"Justru bisa dianggap seolah-olah ada intervensi politik atas kasus Pegi. Dan anggapan seperti itu justru merugikan Pegi sendiri, di samping memunculkan aroma kurang sedap tentang independensi otoritas penegakan hukum," ucap Reza.
Reza pun mempertanyakan kontribusi Jokowi hingga Pegi secara pribadi mengucapkan terima kasih.
"Sekali lagi, apa relevansi atau kontribusi Presiden Jokowi atas kasus Pegi?" tanya Reza.
Artikel Terkait
KPK Gegerkan Bea Cukai: Uang Rp5 Miliar di Safe House Ciputat untuk Operasional Apa?
Muhammad Kerry Divonis 15 Tahun: Ini Rincian Denda Rp1 Miliar & Uang Pengganti Triliunan
Freddy Alex Damanik Diperiksa Lagi: Apa Hasil Terbaru Kasus Ijazah Jokowi?
Yurisdiksi Haji di Saudi: Alasan Kuat Eks Menag Yaqut Ajukan Praperadilan, Sidang Malah Ditunda!