Menurut Reza, Pegi tidak perlu mengucapkan terima kasih ke Jokowi atas pembebasan dirinya dari status tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada 2016 silam.
Seolah kata Reza, dikabulkannya praperadilan Pegi oleh Pengadilan Negeri (PN) Bandung ada campur tangan Jokowi.
"Jangan sampai ucapan terimakasih dari Pegi malah menambah beban Presiden bahwa seolah ia lagi-lagi cawe-cawe terhadap proses hukum," kata Reza kepada Disway.id pada Rabu, 10 Juli 2024.
Justru sikap seperti itu kata Reza, busa merugikan Pegi sendiri soalnya bakal ada anggapan jika kebebasannya karena ada intervensi politik.
"Justru bisa dianggap seolah-olah ada intervensi politik atas kasus Pegi. Dan anggapan seperti itu justru merugikan Pegi sendiri, di samping memunculkan aroma kurang sedap tentang independensi otoritas penegakan hukum," ucap Reza.
Reza pun mempertanyakan kontribusi Jokowi hingga Pegi secara pribadi mengucapkan terima kasih.
"Sekali lagi, apa relevansi atau kontribusi Presiden Jokowi atas kasus Pegi?" tanya Reza.
Artikel Terkait
Gugatan Perdata Gibran Resmi Dilimpahkan ke Meja Hijau, Ini Poin Sengketa
Praperadilan Nadiem Makarim vs Kominfo: Putusan Hakim Dibacakan Hari Ini!
Kejagung Malah Memohon ke Pengacara Silvester: Langkah Kontroversial Pengganti Status Buron
Hotman Paris Dibantah! JPU Tegaskan Ada Kerugian Negara dalam Korupsi Laptop Chromebook