Cak Imin Dilaporkan ke MKD Diduga Lakukan Nepotisme

- Senin, 05 Agustus 2024 | 15:31 WIB
Cak Imin Dilaporkan ke MKD Diduga Lakukan Nepotisme



POLHUKAM.ID -Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) atas dugaan melakukan tindak nepotisme.


Cak Imin dilaporkan oleh seorang pria bernama Musanto dari Padepokan Hukum Indonesia (PHI).



Musanto melaporkan Cak Imin karena dugaan penyalahgunaan kewenangan.


"Karena ada dugaan penyalahgunaan kewenangan atau kekuasaan ngajak seorang istri untuk dilibatkan dalam timwas haji," ujar Musanto Gedung Nusantara I, Komplek Parlemen, Senayan, Senin (5/8).


"Itu bertentangan dengan peraturan DPR RI 1/2015 tentang kode etik. Itulah itu yang kami laporkan," imbuhnya.


Halaman:

Komentar