Guna menanggapi soal ucapan Hasto dalam video itu, Novel juga turut mengundang mantan Ketua Wadah KPK, Yudi Purnomo Harahap.
Menurut Yudi, ucapan Hasto dalam video itu seolah ada upaya untuk 'mencuci tangan' dari kubu PDIP.
Terlebih, tudingan Hasto kepada Jokowi yang disebut merancang pelemahan KPK tanpa ada bukti-bukti yang kuat.
Yudi pun menganggap jika saat itu banyak pihak yang ikut terlibat dalam upaya mengerdilkan kewenangan KPK lewat revisi UU yang akhirnya disahkan di DPR pada 2019 lalu.
"Dalam hal ini, khusus (revisi UU KPK) ini ya saya pikir semuanya terlibat. Tidak ada satu pihak yang mengatakan, nunjuk sana pihak sini, tunjuk lagi gitu kan ya. Kalau misalnya apa yang disampaikan Pak Hasto kan versi dia, dan walaupun dia mengatakan di akhir (video) tidak ada buktinya," ujar Yudi.
"Kemudian kedua ya kita belum tahu nih versi dari Presiden Jokowi kayak apa? Namun Bang bagi saya apapun versinya saat itu undang-undang KPK yang melemahkan sudah diketok dan berlaku sampai saat ini," lanjut Yudi.
Menyambung ucapan Yudi, Novel lalu mengungkit soal Hasto yang kekinian telah ditahan KPK setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap Harun Masiku yang kini masih buron.
Novel pun mencurigai ada skandal besar yang diduga berkaitan dengan kasus yang kini menjerat Hasto.
"Setelah kita melihat semua kondisi saat ini, di mana ada kasus Harun Masiku dan sekarang Hasto tersangka. Kalau kita mencermati pembahasan di Bocor Alus (siniar Tempo) nih, waktu itu dibicarakan soal dugaan adanya kaitan yang melatarbelakangi kasus suapnya Harun Masiku yaitu kasus BLBI. Bila kaitannya dengan itu wah begitu apa ya skandal besar itu, suatu hal yang luar biasa, karena apa dampaknya begitu mahal," ungkap Novel.
[VIDEO]
Sumber: Suara
Artikel Terkait
OTT KPK Gagalkan Gubernur Riau Kabur, Ini Identitas dan Modus yang Bikin Heboh
BREAKING: KPK Umumkan Nasib Gubernur Riau Abdul Wahid Pagi Ini! Ini Fakta OTT dan Uang Sitaan Rp1 Miliar+
Ustadz Abdul Somad Beri Dukungan Usai Gubernur Riau Abdul Wahid Kena OTT KPK, Ini Pesan Hadistnya
OTT KPK! Harta Fantastis Gubernur Riau Abdul Wahid Tembus Rp4,8 Miliar, Ini Rinciannya