POLHUKAM.ID - Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyatakan produsen yang menyunat takaran MinyaKita merupakan penipu.
Lantaran itu, ia mendukung agar produsen MinyaKita tersebut masuk bui.
"Kalau yang nipu masuk penjara," kata Zulhas di komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (11/3/2025).
Zulhas mendorong kepolisian mengusut produsen MinyaKita yang terbukti menyunat takaran.
"Kalau terbukti polisi, gugat, masukin penjara," kata Zulhas.
Sebelumnya, Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi) meminta pertanggungjawaban Zulhas soal polemik isi minyak goreng rakyat MinyaKita yang disunat.
Pedagang pasar menganggap bahwa Menko Zulhas gagal dalam menangani stabilisasi harga pangan dengan adanya peristiwa tersebut.
Pedagang pasar juga menilai, di bawah kepemimpinannya, kebijakan pangan seolah berjalan tanpa arah yang jelas.
"Ini bukan hanya soal takaran Minyakita yang kurang, tapi mencerminkan betapa buruknya tata kelola pangan kita. Dari dulu sampai sekarang, tidak ada perbaikan signifikan. Zulkifli Hasan jelas gagal," ujar Ketua DPW Ikappi DKI Jakarta, Miftahudin dalam keterangan tertulis, Selasa (11/3/2025).
Menurut Miftahudin, pemerintah seharusnya memastikan rantai distribusi pangan berjalan dengan baik, bukan justru membiarkan rakyat berulang kali menjadi korban kebijakan yang amburadul.
"Kami pedagang pasar melihat langsung dampak buruk dari buruknya tata kelola ini. Harga-harga melonjak, stok tidak menentu, dan sekarang Minyakita bermasalah. Sampai kapan rakyat harus menderita?" beber dia.
Menurutnya, publik masih ingat Zulhas pernah terseret dalam polemik pembagian minyak goreng yang dianggap bermuatan politis.
Kini di saat terus melonjaknya harga pangan, ketidakmampuannya semakin nyata.
Artikel Terkait
Noel Bocorkan Kode Parpol di Skandal Sertifikasi K3: Huruf K dan 3 Huruf Ini!
KPK Telusuri Aset Ridwan Kamil Hingga Luar Negeri, Benarkah Terkait Korupsi Rp222 Miliar Bank bjb?
Buni Yani Tantang KPK: OTT Gencar Tapi Tak Berani Usut Jokowi dan Keluarga, Kenapa?
Dalang Pencurian Emas 774 Kg Dibebaskan Jadi Tahanan Rumah, Ini Fakta Hukum yang Bikin Geram!