Persoalan minyak goreng kembali mencuat. MinyaKita, minyak goreng subsidi pemerintah ditemukan dijual tak sesuai takaran dan dijual di atas harga eceran tertinggi atau HET.
Temuan ini bukti buruknya pengawasan pemerintah, menunjukkan kegagalan Zulkifli Hasan sebagai Menteri Koordinator Pangan. Muncul pertanyaan, mengapa barang pokok bersubsidi rawan diselewengkan?
POLHUKAM.ID - MINYAKITA yang dijual di pasaran tak sesuai takaran mencuat setelah muncul video viral di media sosial.
Dalam video diperlihatkan isi takarannya tak sesuai dengan yang tertera di kemasan yakni 1 liter. Sementara isi sebenarnya hanya 750 mililiter.
Menteri Perdagangan Budi Santoso sempat membantah temuan tersebut. Dia mengatakan video yang viral itu adalah temuan lama dan sudah dilaporkan ke kepolisian.
Namun, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menemukan fakta yang berbeda dengan pernyataan Budi.
Ketika melakukan sidak di Pasar Jaya Lenteng Agung, Jakarta Selatan pada Sabtu, 8 Maret lalu, Andi mendapati MinyaKita masih dijual tak sesuai takaran sebagaimana tertera pada kemasan.
Andi juga menemukan MinyaKita dijual di harga Rp18 ribu per liter, di atas HET Rp15.700 per liter.
Pengamat kebijakan publik dari Universitas Lampung, Dodi Faedlulloh menilai persoalan MinyaKita mencerminkan kebijakan yang bermasalah dan pengawasan rantai distribusi barang bersubsidi.
"Mekanisme kontrol terhadap produk-produk yang mendapat intervensi harga dari pemerintah masih lemah, baik dalam aspek kepatuhan produsen maupun pengawasan di tingkat distribusi," kata Dodi, Selasa (11/3/2024).
Dia mengatakan, masalah pengawasan menjadi tanggung jawab Kementerian Perdagangan (Kemendag).
Pasalnya, regulator utama perdagangan barang bersubsidi adalah kewenangan dari Kemendag.
Selain itu dinas perdagangan daerah, dan aparat hukum dalam mengawal kepatuhan pelaku usaha juga harus bertanggung jawab.
"Ketidaksesuaian ukuran ini bisa terjadi di berbagai titik dalam rantai pasok, baik dari produsen, distributor, hingga pengecer. Sehingga pengawasan harus dilakukan secara menyeluruh dan sistematis," jelas Dodi.
Peneliti dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Eko Listiyanto juga berpendapat serupa.
Temuan MinyaKita yang tidak sesuai takaran karena lemahnya pengawasan dari pemerintah.
Menurutnya peran pemerintah dalam memproduksi MinyaKita bukan hanya sekedar pemberian izin kepada produsen.
"Tapi juga harus bisa mengawasi, baik itu peredarannya, kesesuaian takarannya, hingga kesesuaian harganya karena diatur pemerintah," kata Eko.
Sementara Ketua DPW Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) DKI Jakarta, Miftahudin menyebut pihak yang paling bertanggung jawab adalah Menteri Koordinator Pangan, Zulkifli Hasan.
Dia mengatakan, persoalan MinyaKita bukan hanya tentang takaran, tapi mencerminkan buruknya tata kelola pangan.
"Dari dulu sampai sekarang tidak ada perbaikan signifikan. Zulkifli Hasan jelas gagal," tegas Miftahudin lewat keterangan tertulisnya yang diterima, Selasa (11/3).
Menurut dia, Kegagalan Zulkifli Hasan sudah terlihat saat menjabat sebagai Menteri Perdagangan era Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Pada Juli 2022, Zulkifli dinilai mempolitisasi MinyaKita dengan membagi-bagikannya saat mengkampanyekan putrinya, Futri Zulya Savitri dalam acara PAN-SAR Murah di Telukbetung Timur, Bandar Lampung.
"Kini, di tengah terus melonjaknya harga pangan, ketidakmampuannya semakin nyata," ujar Miftahudin.
Karena itu, IKAPPI DKI Jakarta meminta pemerintah memastikan rantai distribusi pangan berjalan dengan baik.
Artikel Terkait
OTT KPK Gagalkan Gubernur Riau Kabur, Ini Identitas dan Modus yang Bikin Heboh
BREAKING: KPK Umumkan Nasib Gubernur Riau Abdul Wahid Pagi Ini! Ini Fakta OTT dan Uang Sitaan Rp1 Miliar+
Ustadz Abdul Somad Beri Dukungan Usai Gubernur Riau Abdul Wahid Kena OTT KPK, Ini Pesan Hadistnya
OTT KPK! Harta Fantastis Gubernur Riau Abdul Wahid Tembus Rp4,8 Miliar, Ini Rinciannya