POLHUKAM.ID - Jurnalis senior, Dandhy Laksono memberi responnya terkait Revisi UU TNI yang saat ini ramai jadi pembahasan.
Melalui cuitan di akun X pribadinya, Dandhy Laksono menyebut RUU TNI ini memiliki unsur Dwifungis. Menurutnya ada beberapa konteks Sosial dan Politik di dalamnya.
“Kalau bilang di RUU TNI tak ada pasal Dwifungsi, ya naif. Ada konteks Sospol,” tulisnya dikutip Senin (17/3/2025).
Konteks sospol yang dimaksud diantaranya Presiden Prabowo Subianto ingin balancing parcok dan ingin jumlah Kodam sesuai provinsi.
Selain itu 100 batalyon "pembangunan" dan membuat tafsir "pertahanan" sampai ke food estate dan MBG hingga 200 perwira kursus bisnis.
Dia menyatakan, tidak mungkin ada yang secara terang-terangan meminta pengesahan fraksi TNI di DPR.
“Lagian orang goblok mana yang minta pengesahan Fraksi TNI di DPR kepada politikus DPR?” tuturnya.
Dandhy menyindir ke DPR yang ingin berkuasa dan melanjutkan kerakusannya tanpa adanya persaingan.
Ia pun dengan tegas mengatakan lewat RUU TNI ini Dwifungsi perlahan-lahan bakal merangkak kembali.
“Segoblok-gobloknya DPR, mereka ingin agar kerakusannya tanpa persaingan. Kalau ada fraksi yang pegang bedil, ya cukong dan bohir akan milih mereka. So, Dwifungsi kembali dengan merangkak,” tambahnya.
Lebih lanjut dia menyebut Dwifungsi memiliki sejarah yang panjang meski secara ukurannya tidak terlalu terlihat.
Artikel Terkait
OTT KPK Gagalkan Gubernur Riau Kabur, Ini Identitas dan Modus yang Bikin Heboh
BREAKING: KPK Umumkan Nasib Gubernur Riau Abdul Wahid Pagi Ini! Ini Fakta OTT dan Uang Sitaan Rp1 Miliar+
Ustadz Abdul Somad Beri Dukungan Usai Gubernur Riau Abdul Wahid Kena OTT KPK, Ini Pesan Hadistnya
OTT KPK! Harta Fantastis Gubernur Riau Abdul Wahid Tembus Rp4,8 Miliar, Ini Rinciannya