POLHUKAM.ID - Pakar telematika, Roy Suryo terus menguliti ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang dianggapnya palsu.
"Masyarakat kini menjadi sadar bahwa pendidikan Gibran memang amburadul dan sebenarnya tidak memenuhi syarat (menjadi cawapres Pemilu 2024)," kata Roy melalui keterangan elektronik di Jakarta, Senin 22 September 2025.
Menurut Roy, salah satu keanehan riwayat pendidikan putra sulung Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi tersebut, seperti dirilis KPU RI.
"Dari sebelumnya tertulis aneh "Pendidikan Terakhir: Pendidikan Terakhir" (?), menjadi "Pendidikan Terakhir: S1"." kata Roy.
Gibran tercatat menempuh pendidikan SD di SD Negeri Mangkubumen Kidul 16 pada 1993-1999. Sementara pada jenjang SMP, Gibran mengenyam pendidikan di SMP Negeri 1 Surakarta pada 1999-2002.
"Muncul keanehan, Gibran tercatat menempuh pendidikan SMA di luar negeri selama lima tahun," kata Roy.
Gibran diketahui menempuh SMA di Orchid Park Secondary School Singapore pada 2002-2004, dan UTS Insearch Sydney pada 2004-2007. Ia kemudian melanjutkan jenjang studi S1 di MDIS Singapore pada 2007-2009.
Sumber: rmol
Artikel Terkait
Elektabilitas Anies Baswedan Melonjak! Siap Sambut 2029? Ini Fakta di Balik Sepinya Pemberitaan
Remaja 18 Tahun di Jepara Digilir 8 Pria, Polisi Buru Pelaku di 3 TKP Berbeda
Bakom RI Gandeng 21 Homeless Media: Strategi Baru Jangkau 100 Juta Audiens Digital
Modus Keji Kiai Cabul Pati: Iming-Iming Hubungan Badan Sembuhkan Penyakit, Santriwati Bergilir Jadi Korban Selama 3 Tahun