POLHUKAM.ID - Mantan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan memberikan komentar terkait ide dari Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak yang memberikan usulan agar pemerintah tidak menyediakan makanan di penjara untuk para pelaku korupsi.
Mengomentari hal tersebut, Novel mengatakan bahwa penegakan hukum tidak memerlukan hal-hal yang terlihat nyentrik seperti yang diusulkan. Ia menilai keberhasilan dari penegakan hukum dapat dilakukan dengan tindakan yang cepat dan transparan.
"Penegakan hukum mestinya tidak perlu yang nyentrik-nyentrik," kata Novel, Rabu (19/3/2025).
Novel menyebut, banyak contoh kasus yang berhasil dilakukan lewat tindakan penegakan hukum yang cepat dan pasti. "Sudah banyak contoh penegakan hukum yang sukses, yaitu bila dilakukan dengan segera dan pasti," katanya.
Novel meyakini, jika penegakan hukum terhadap para koruptor dilakukan dengan transparan dan objektif akan membuahkan keberhasilan pemberantasan korupsi ditanah air.
"Dalam hal ini penegakan hukum korupsi mesti dilakukan dengan transparan dan objektif/jujur. Bila hal itu dilakukan, saya yakin akan berhasil," ujarnya.
Menutur Novel, pemberantasan korupsi haruslah menyentuh sampai kepada aktor intelektual atau otak dari tindak pidana rasuah tersebut. Ia juga menyinggung pentingnya pemulihan kerugian negara dalam pemberantasan korupsi.
"Bagaimana pemberantasan korupsi dilakukan menyentuh aktor intelektual dan dapat memulihkan kerugian keuangan negara. Itu yang paling penting," tandasnya.
Sumber: monitor
Artikel Terkait
Nadiem Makarim Seret Nama Jokowi di Sidang Korupsi Chromebook: Ini Fakta di Balik Tim Shadow!
Dirut Terra Drone Dituntut 2 Tahun Penjara! Tragedi Kebakaran 22 Karyawan, Siapa Sebenarnya yang Bertanggung Jawab?
Abu Janda Cs Terancam Bui! 40 Ormas Islam Lapor Polisi, Publik Desak Proses Hukum Tanpa Pandang Bulu
Kasus Pemukulan Waketum PSI Berakhir Damai: Restorative Justice Jadi Jalan Tengah