Dukungan Makin Besar dan Meluas, Publik Makin Muak Atas Kriminalisasi Terhadap Pengkritik Ijazah Palsu Jokowi!

- Sabtu, 26 April 2025 | 12:05 WIB
Dukungan Makin Besar dan Meluas, Publik Makin Muak Atas Kriminalisasi Terhadap Pengkritik Ijazah Palsu Jokowi!

Tapi itu delik aduan, berdasarkan Pasal 310 KUHP maka harus Jokowi sendiri yang melapor ke polisi.


Anehnya, bukan Jokowi yang melapor. Ada pihak lain, yang tak ada hubungannya dengan ijazah Jokowi baper, dan melaporkan dengan tuduhan pasal penghasutan (160 KUHP). Darimana dasarnya?


Lucunya, peristiwa di Solo dan Yogyakarta dilaporkan di Polres Jakarta Pusat. Locus delicti kok diabaikan?


Namun, begitu ada laporan di Bareskrim ditolak, disarankan lapor di Polda Metro Jaya atau ke Polres Jakarta Pusat dan Polres Jakarta Selatan, Penulis lalu berfikir:


Ada peristiwa apa yang dilakukan oleh Roy Suryo di Jakarta Pusat dan Di Jakarta Selatan terkait ijazah palsu Jokowi?


Apakah, laporan itu dilayangkan karena Roy Suryo menjadi narasumber di Inews TV yang studionya ada di Jakarta Pusat?


Apakah, laporan itu dilayangkan karena Roy Suryo menjadi narasumber ILC yang pelaksanaannya di sebuah hotel di Jakarta Selatan?


Kalau dua locus delicti ini (TKP) yang dijadikan materi laporan, maka sangat kacau! Bagaimana mungkin, menjadi narasumber, menyampaikan pendapat secara ilmiah dianggap kejahatan penghasutan?


Sebenarnya, kalau yang lapor Jokowi sendiri, bak via Polres Surakarta, Polda Jateng atau langsung lewat Bareskrim Polri, itu Bagus. Karena dengan begitu, misteri ijazah palsu Jokowi akan segera terungkap.


Karena sebagai pelapor, Jokowi harus membawa ijazahnya sebagai bukti. Di pengadilan, kami akan cecar habis Jokowi untuk menjelaskan riwayat ijazahnya yang bermasalah.


Atau, Jokowi melaporkan via Polres Yogyakarta, atau Polda DIY, karena peristiwa ijazah Jokowi dipertanyakan juga di UGM. Kalau Jokowi langsung yang lapor, tambah bagus.


Tapi ternyata, Jokowi memang pengecut, tidak punya harga diri dan memecah belah anak bangsa. Tidak lapor sendiri, tapi pihak lain yang melapor.


Tapi apapun itu, intinya kita semua tidak peduli. Mau lapor dimana dan siapapun yang melapor, kita semua sudah siap. 


Kasus ini akan kita jadikan ajang pengadilan publik, untuk mengungkap borok-borok ijazah palsu Jokowi.


Terakhir, penulis mohon maaf jika ada nama yang sudah WA tapi belum tercatat. Atau tercatat, ada kesalahan penulisan nama dan gelar. Termasuk, jika ada ketidaksesuaian urutan.


Maklum, penulis mengerjakan sendiri. Pada waktu luang (malam jelang subuh), barulah penulis buka seluruh WA.


Meskipun tidak mencatatkan nama, insyallah kita semua berada di barisan pejuang yang tak ridlo sejarah bangsa Indonesia tercemar, karena tertuduh pernah dipimpin Presiden BERIJAZAH PALSU. 


Kita semua punya kewajiban sekaligus tanggung jawab, untuk memastikan sejarah yang kelak akan jadi warisan generasi selanjutnya.


***

Halaman:

Komentar

Terpopuler